Dewan Kabupaten Blitar Tetapkan Perda RSUD Srengat

Tampak Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito menandatangani Peraturan Daerah RSUD Srengat didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib dan Mujib pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (7/1) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Setelah dilakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) RSUD Srengat, akhirnya disetujui dan ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan ditandai penandatanganan bersama antara Bupati Blitar dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (7/1) kemarin.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan kebutuhan Perda tentang RSUD Srengat memang mendesak, karena ditargetkan bisa beroperasi tahun ini, dimana dijelaskannya sebelum ditetapkan menjadi Perda, Pansus XII DPRD Kabupaten Blitar telah menyampaikan hasil pembahasannya pada Rapat Paripurna 26 Desember 2019 lalu. Setelah disampaikan, Ranperda itu dikirim ke Gubernur Jawa Timur oleh bagian hukum Pemkab Blitar untuk difasilitasi. Kemudian hasil fasilitasi turun pada 03 Januari 2020, sehingga bisa ditindaklanjuti Rapat Paripurna penetapan Perda.
“Melalui Pansus yang membahas Rancangan Perda RSUD Srengat selesai sesuai dengan target, akhirnya Ranperda tersebut bisa disetujui dan ditetapkan,” kata Suwito.
Lanjut Suwito, saat ini menurutnya Pemkab Blitar diharapkan segera melakukan pengisan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemenuhan alat kesehatan (Alkes) secepatnya agar RSUD Srengat bisa beroperasi untuk memberikan fasilitas kesehatan Kabupaten Blitar bagian Barat yang selama ini cukup jauh jaraknya dengan RSUD Wlingi.
“Agar lengkap, kami minta segera dilakukan pengisian SDM dan pemenuhan Alkes secepatnya,” ujarnya.
Secara terpisah Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM mengatakan pembahasan Ranperda Pendirian RSUD Srengat telah dilakukan secata intensif oleh Eksekutif dan legislatif. Menurutnya pendirian RSUD Srengat dalam rangka pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya Blitar bagian barat.
“Kami berharap dengan disetujuinya RSUD Srengat ini bisa membantu masyarakat Kabupaten Blitar wilayah Barat utamanya, sehingga kami juga bisa meratakan pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar,” pungkasnya. [htn]

Tags: