Dewan Kabupaten Madiun Dalami Pembelajaran Daring di Tulungagung

Saifudin Zuhri memaparkan metode pembelajaran daring dan luring menjadi pilihan bagi siswa-siswi di Tulungagung dalam pandemi Covid-19 di Kantor DPRD Tulungagung, Senin (6/7).

Tulungagung, Bhirawa
Komisi A DPRD Tulungagung bersama Komisi A DPRD Kabupaten Madiun saling berbagi pengalaman terkait pembelajaran daring yang kini dilakukan siswa-siswi di kedua kabupaten tersebut. Sharing ini berlangsung saat pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Madiun datang berkunjung ke Kantor DPRD Tulungagung, Senin (6/7).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Renno Mardi Putro, saat menerima rombongan para wakil rakyat dari Kabupaten Madiun itu mengungkapkan sejak adanya pandemi Covid-19 di bulan Maret lalu pembelajaran siswa-siswi di Tulungagung sudah menggunakan daring (dalam jaringan) atau online. Selain juga menggunakan luring (luar jaringan) atau offline.

“Pembelajaran daring dilakukan bagi siswa-siswi yang berada di daerah perkotaan yang ada jaringan internetnya. Sementara yang berada di pelosok-pelosok masih ada yang menggunakan luring. Ini karena keterbatasan jaringan internet,” ujarnya.

Pernyataan Renno ini dipertegas oleh Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung, Saifudin Zuhri, yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut. Menurut dia, pembelajaran dengan dua metode di tengah pandemi Covid-19 itu dilakukan karena di Tulungagung masih ada daerah yang belum sepenuhnya berjaringan internet. Utamanya di daerah pelosok pegunungan.

“Penggunaan daring juga masih terkendala untuk siswa afirmasi. Mereka kesulitan karena tidak mempunyai telepon pintar yang berbasis android. Karena itu, tidak semua menggunakan daring tetapi juga pembelajaran dengan luring dimana siwa atau orangtuanya datang untuk ambil bahan pembelajaran ke sekolah atau guru kelasnya datang langsung ke rumah siswa,” sambungnya.

Diakui Saifudin, ada beberapa kelemahan dalam pemberlakuan pembelajaran daring. Tak terkecuali dalam pengawasan. “Monitoringnya lemah. Belum ada aplikasi yang dapat mengetahui apakah siswa itu benar-benar belajar. Selama ini hanya mengandalkan laporan saja,” tuturnya.

Untuk tahun ajaran baru yang dimulai tanggal 13 Juli mendatang, Saifudin menyatakan masih menunggu keputusan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung apakah sudah boleh menggunakan tatap muka atau masih tetap menggunakan daring. Ia menyebut pembelajaran harus tetap berjalan saat dimulainya tahun ajaran baru.

“Jika tidak bisa tatap muka, kami sudah menyiapkan pembelajaran daring dengan modul. Kami akan menggunakan aplikasi (tertentu) dan setiap guru nanti dapat memberikan pelajaran sesuai jamnya masing-masing,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Hari Puryadi, mengungkapkan proses belajar mengajar di Kabupaten Madiun juga masih menggunakan metode daring, karena termasuk daerah yang berwarna orange dalam pandemi Covid-19. Ia pun menyatakan siswa – siswi di kabupaten tersebut masih pula mengandalkan telepon pintar untuk proses belajar mengajar secara daring. “Jadi HP (handphone) menjadi kewajiban dalam pembelajaran daring,” ucapnya.[wed]

Tags: