Dewan Kecewa Kinerja Manajemen PDAM

PDAM kota mojokertoKota Mojokerto, Bhirawa
Komisi II DPRD Kota Mojokerto kecewa terhadap kinerja manajemen PDAM setempat. Pasalnya, dalam Sidak yang digelar komisi bidang pembangunan, perusahaan plat merah itu gagal menunjukan platform kerjanya sehubungan dengan digulirkannya bantuan dari pemerintah pusat senilai Rp3,8 miliar dan penyertaan modal Pemkot setempat sebesar Rp4,7 miliar dengan total Rp8,5 Miliar.
”Terus terang saya jengkel sekali dengan PDAM. Mereka saya bilang gagap menjalankan bantuan perbaikan kinerja bernilai miliaran rupiah,” kecam anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Edwin Endra Praja, Rabu (4/3) kemarin.
Politisi Gerindra ini tak bisa menyembunyikan kekesalannya karena Direktur PDAM Kota Mojokerto, Sutrisno tak bisa menunjukan Rancangan Anggaran Pembangunan (RAP) kedua permodalan itu. ”Masak terima bantuan sebesar itu tak tahu dibuat untuk apa. Jadinya terkesan acak-acakan,” sungutnya.
Sehingga Komisi II mendeadline perusahaan itu selama tiga bulan ke depan. Ia menuntut kejelasan program kerja itu. ”Komisi mempersoalkan teknis perincian anggaran, karena tak bisa menunjukkan kami pastikan kami datang lagi mengawasi masalah ini tiga bulan lagi. Ingat itu,” tandasnya.
DPRD Kota Mojokerto memberi atensi khusus terhadap pengelolahan anggaran dan kinerja PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto. Menyusul bakal diterimanya kucuran dana dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah senilai Rp3,8 miliar dan penyertaan modal APBD Rp4,7 miliar. Para legislator daerah ini bakal mengawal setiap tahapan terkait perbaikan sarana dan prasarana perusahaan plat merah milik Pemkot Mojokerto itu.
Dipaparkan Sonny, dana bantuan pusat itu akan dimanfaatkan untuk perbaikan jaringan distribusi di Kel Pulorejo, Kec Prajurit Kulon sebesar Rp1,8 miliar. Penggantian pipa lama di Jl Bhayangkara, Jl Raden Wijaya dan Jl Residen Pamuji senilai Rp1,2 miliar dan optimalisasi unit Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Jl Mayjen Sungkono sebesar Rp800 juta. Sedang dana dari pundi APBD diantaranya dimanfaatkan untuk peremajaan meter air, pengadaan pompa distribusi dan alat scan meter air.
”Dukungan dana pusat itu diberikan melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Sedang pelaksana proyek dari propinsi,” imbuhnya.
Menurut Sonny, bantuan pusat itu turun setelah tim pusat menilai pipa transmisi dan distribusi milik PDAM banyak yang rusak dan pecah di banyak titik. ”Untuk proyek rehabilitasi pipa dari APBN kami minta pelaksananya mengindahkan aturan yang berlaku. Jangan sampai setelah tanam pipa lalu menyisahkan masalah, semisal tak mengembalikan kondisi titik tanam seperti semula,” tandas politisi Partai Golkar itu.
Karena anggaran miliaran rupiah itu digunakan untuk program penyehatan PDAM, ujar Sonny, maka manajemen harus benar-benar mampu meningkatkan pendistribusian air pada pelanggan sesuai target. [kar]

Rate this article!
Tags: