Dewan Kecewa Pungli Berkedok Pembangunan Toilet

pungutan liarGresik, Bhirawa
Lagi-lagi anggota DPRD dibuat kecewa dengan adanya kabar Pungulan Liar (Pungli) yang dilakukan pihak SDN Sidokumpul 2, Kec Gresik Kota. Dugaan Pungli, dilakukan pada setiap siswa atau wali murid yakni diminta iuran Rp100 ribu. Yang rencananya, uang iuran itu bakal digunakan untuk pembangunan toilet sekolah.
Anggota DPRD Gresik, Syaichu Busiri mengatakan, merasa prihatin telah diberi wadulan oleh wali murid. Pelapor dimintai sumbangan uang sebesar Rp100 ribu, alasanya untuk pembangunan toilet. Padahal kamar mandi (toilet) merupakan bagian dari infrastruktur yang harusnya tak dimintakan kepada wali murid. Karena sudah menjadi beban pemerintah, yang alokasi anggaranya melalui APBD.
”Katanya, alasan menarik iuran karena inisatif paguyuban wali murid. Walaupun seperti itu, tetap saja nggak boleh dan diduga termasuk Pungli dan tak dibenarkan. Dalam aturanya, kalau ada permintaan sumbangan kepada wali murid harus disetujui bupati. Selain itu, juga masuk dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS),” ujarnya.
Namun di lapangan, tenyata belum ada persetujuan dari Bupati Gresik. ”Ini yang membuat kami kecewa atas tindakan yang dilakukan pihak sekolah. Sehingga harapan sekolah murah gratis, bila dalih-dalih sekolah seperti ini maka akan jadi isapan jepol saja. Dan bupati seharusnya bersikap tegas, sehingga sekolah tidak seenaknya melakukan tarikan atau Pungli,” tandasnya.
Ditambahkan Syaichu Busiri, sebenarnya laporan yang saya terima bukan hanya tarikan Rp100 untuk pembangunan kamar mandi (toilet). Namun juga ada juga tarikan SPP sebesar Rp52 ribu, yang dicamtumkan banyak aitemnya seperti untuk iuran osis Rp5 ribu. Atas laporan wali murid ini, pihaknya akan segera kordinasi dengan komisi D, selaku komisi yang membidangi tentang pendidikan agar ditindaklanjuti dengan dinas terkait.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik, Mahin mengatakan,  membenarkan adanya dugaan penarikan kepada wali murid di SDN Sidokumpul 2. Dan tadi sudah saya minta kepada UPT, agar memanggil pihak sekolahan untuk mengklarifikasi. Sekarang masih menunggu asil laporan dari UPT, sebenarnya uang sumbangan sejatinya tidak bermasalah. Namun, yang perlu digaris bawahi tidak boleh ditentukan nominalnya.
Perlu diketahui, untuk meminimalisasi terkait Pungli di dunia pendidikan. Pemda sudah menganggarkan pembelian seragam sekolah untuk peserta didik baru, yang nilainya sebesar Rp7 milar dalam APBD 2016. Seharusnya, kebijakan sekolah harus ikut mengimbanginya. Bukan malah mencari celah, terhadap kekurang sekolah sehingga melakukan tarikan. [kim]

Tags: