Dewan Kediri Sesalkan Camat Pungli Kades

pungli3Kab Kediri, Bhirawa
Kalangan DPRD Kabupaten Kediri berang dengan adanya dugaan pungutan liar (Pungli)  yang dilakukan oleh Camat se Kabupaten Kediri dari dana hasil pajak untuk pembanguan desa. Senin (24/11). Bahkan persoalan ini dibawa dalam arapt rencana anggaran yang dihadiri oleh Tim anggaran, dalam rapat anggaran anggota banggar sentot jamaludin mengaku kesal dan kecewa dengan tindakan pungli yang dilakukan camat.
Sentot Jamaludin mengatakan, jika dari hasil laporan masayarakat ada sejumlah camat yang meminta uang dari bagi hasil pajak sebesar Rp 4 juta, namun pihaknya belum mengetahui diatasnaman siapa pungli ini. “Seharusnya malu, itukan hak desa, nanti kita akan bawa ke rapat komisi untuk menjelaskan hal ini, ini sudah tidak benar, saya punya bukti dengan laporan pungutan ini,” ujar Sentot serius.
Sentot mengatakan jika kasus ini masih diselidiki, dan meneurut keternagan yang melkuakan pungli ini semua camat se Kabupaten Kediri. Dalam rapat angaran itu Sentot meminta Kalrifikasi kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pememerintah Desa (BPMPD) Pemkab Kediri Satirin. “Caba anda jelaskan persoalan ini, bagaimana bisa camat meminta uang Rp 4 juta, itu kan hak desa,” ujar Sentot dengan nada marah dalam rapat banggar.
Sentot menduga adanya penggalangan dana yang dilakukan sesorang untuk kepetingan. “Itulah yang kami selidiki. Dan kami akan usut tuntas persoalan ini,” tandasnya. Menjawab hal itu, Kepala BPMPD Satirin mengaku tidak tahu menahu soal adanya pungutan sebsar Rp 4 juta rupiah, menurutnya pihaknya kan melaporkan kasus tersebut ke Inspektort Kabupaten Kediri untuk mengusut tuntas persoalan tersebut. [van]

Tags: