Dewan Khawatir BLUD Ganggu Kinerja SKPD

Kantor Gubernur Jatim

Kantor Gubernur Jatim

DPRD Jatim, Bhirawa
Penataan organisasi di lingkungan Pemprov Jatim terus mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mampu melakukan pengelolaan anggaran sendiri. Hal ini terjadi karena APBD Jatim mengalami defisit setelah bagi hasil dari pusat banyak berkurang.
Penggelolaan anggaran sendiri itu dengan menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun dengan bentuk BLUD ini memiliki potensi akan mengganggu kinerja SKPD. Hal ini  yang dikhawatirkan DPRD Jatim.
Anggota Fraksi PAN Zainul Lutfi menilai penggunaan sistem BLUD ini cenderung dipaksakan. Karenanya hal ini akan berpengaruh pada kinerja SKPD. “Fungsi SKPD itu kan untuk melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat. Jika harus dipaksa mengelola anggarannya sendiri, maka imbasnya bisa mengganggu kinerja SKPD,” ungkap Zainul Lutfi, Kamis (29/9).
Lebih lanjut, anggota Komisi B ini menyatakan, jika SKPD ini tetap dipaksakan menjadi BLUD maka akan sangat berat tanggung jawabnya. “Untuk kebutuhan operasionalnya tidak seimbang,” tegas dia.
Selain berimbas pada kinerja, BLUD juga akan memengaruhi Pendapat Asli Daerah (PAD). Anggota Komisi C DPRD Jatim Anik Maslacha mengaku sebenarnya sangat mendukung jika beberapa instansi jadi BLUD. Namun terlepas itu semua PAD Jatim otomatis akan mengalami penurunan.
“Kalau dewan hanya melihat keuntungannya saja. Kalau ke depan BLUD bisa menguntungkan, maka kami akan mendukung penuh. Tapi sebaliknya jika tidak, tentunya kami menolak,” kata politisi asal Fraksi PKB ini.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Jatim Fatah Jasin mengatakan upaya SKPD didorong menjadi BLUD akan memaksimalkan kinerja organisasi di Pemprov. Potensi tersebut, diharapkan agar SKPD tidak tergantung dengan kemampuan APBD.
“Nantinya kepala dinas didorong juga menjadi manajer. Sehingga harus melakukan banyak pembenahan agar SKPD maksimal memberikan pelayanan terhadap rakyat,” kata Fatah Jasin.
Sejumlah SKPD yang diharapkan melakukan BLUD adalah Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Dinas Tenagakerja dan Kependudukan, Dinas Perdagangan dan Badiklat.
Sebelumnya, terkait antisipasi defisit anggaran, Gubernur Jatim Soekarwo menegaskan pihaknya akan mengubah status beberapa instansi menjadi BLUD. Namun instansi apa saja yang akan menjadi BLUD, Pakde Karwo belum bisa memastikan.
“Kita belum bisa memastikan, masih dikaji mana yang bisa hidup. Misalnya Badan Diklat, karena rujukan nasional bisa hidup. Kalau tidak bisa hidup, akan kita ganti lagi Pergubnya,” terang Pakde Karwo, panggilan akrabnya.
Ditambahkannya, dengan model BLUD instansi tersebut dapat menghasilkan anggaran sendiri dan mampu membiayai sendiri. Dengan begitu untuk menopang kerja mereka tak perlu membebani APBD. Paling mereka hanya sebatas melaporkan kinerjanya saja.
Tidak menutup kemungkinan, tambah Pakde Karwoyaitu Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian jika mampu menghasilkan keuangan sendiri nantinya juga bisa menjadi BLUD. Tapi yang terpenting dibahas dulu sampai detail termasuk untung ruginya. [cty]

Tags: