Dewan Konsern RTH Manfaatkan Lahan Milik Sendiri

foto ilustrasi

Gresik, Bhirawa
Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) yang menjadi titik fokus dalam pemenuhan kewajiban 20 persen, kini menjadi perhatian serius anggota dewan, dengan memanfaatkan aset milik Pemkab sendiri. Dan meminta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Lingkungan Hidup (BLH) segera melakukan pendataan lahan itu.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Gresik, Moh Syafi’ AM, anggota dewan telah siap untuk pemenuhan anggaranya dalam APBD. Sekarang tinggal eksekutif saja, apakah serius atau tidak dalam bekerja. Pemenuhan anggaran, pastinya sudah ada gambaran lahan yang akan di beli. Selain lahan milik Pemkab sendiri yang hingga kini belum dimaksimalkan.
”Kalau Pemkab serius mengerjakanya, kita yakin pemenuhan RTH 20% segera terwujud. Dengan lahan yang ada segera dimanfaatkan, kemudian kalau kurang segera mencari tempat yang pasti. Dan jangan banyak tempat pilihan, sebab akan menghambat pembebasan akhirnya batal tidak jadi semua. Sehingga harus mencari lagi tempat, situasi ini pastinya telah menghambur-hamburkan waktu yang cukup lama,,” ujarnya.
Hingga kini, RTH yang dimiliki Gresik baru mencapai 15% dari total 20% yang harus dipenuhi. Tinggal lima persen saja, masak dalam kurun waktu tahun berikutnya belum bisa diselesaikan. Bila belum selesai, maka kinerja SKPD akan dilakukan evaluasi dengan cepat. Sebab kinerja lambar, sehingga menganggu pencapaian target yang telah di sepakati. [kim]

Tags: