Dewan Kota Batu Ajukan Perda Pemberdayaan UMKM

Gedung Dewan Kota BatuKota Batu, Bhirawa
Banyaknya investor besar yang masuk ke kota Batu dikhawatirkan akan mematikan pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM).
Oleh karena itu, DPRD Kota Batu melalui Badan Legislasi (Baleg) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pengembangan dan Pemberdayaan UMKM ke Pemkot Batu.
Menurut Ketua Baleg Dian Katarina, Raperda inisiatif ini muncul dari pemikiran dewan untuk melindungi dan memberdayakan pelaku ekonomi lokal, khususnya dari kalangan industri rumah tangga.
“Pesatnya perkembangan pariwisata telah mendorong tumbuhnya berbagai industri, baik dalam skala menengah, kecil, mikro dan rumah tangga. Pelaku-pelaku usaha ini harus dibina, dikembangkan dan dilindungi, termasuk diberbadayakan. Jangan sampai mereka yang sedang tumbuh tergeser atau mati karena kalah bersaing dengan investor besar,” terang Katrin sapaan akrab politisi Partai Gerindra tersebut kepada bhirawa, Selasa kemarin (5/5).
Ditambahkan untuk memberdayakan pelaku UMKM tersebut, Pemkot Batu bisa memberi berbagai fasilitas, baik itu pelatihan, kemudahan ijin, keringanan pajak atau bantuan modal usaha dan fasilitas kredit.
“Semenjak pariwisata berkembang pesat, muncul berbagai usaha industri makanan minuman, kerajinan, perdagangan dan industri kreatif lainnya. Mereka turut serta menggerakkan perekonomian daerah dan menunjang sektor pariwisata, sehingga sudah seharusnya dilindungi dan diberdayakan,” tegas Katrin.
Ditambahkan saat ini jumlah pelaku UMKM di Kota Batu mencapai ribuan dan jumlahnya terus berkembang. Namun dengan masuknya investor, persaingan usaha mereka semakin ketat, sehingga perlu ada pengembangan.
“Pemkot Batu perlu juga memikirkan membantu pengembangan pasar ke luar daerah bagi produk dari pelaku UMKM tersebut. Makanya kita perlukan payung hukum,” tuturnya. Lebih lanjut dikatakan, Raperda inisiatif tersebut rencananya akan dibahas dalam agenda sidang bulan ini sebelum dilempar ke Pemkot Batu. “Ada 2 Raperda inisiatif yang akan kita lempar ke Pemkot Batu, yaitu Raperda pengembangan dan pemberdayaan UMKM, serta Raperda Pendidikan Gratis. Baleg masih minta pendapat fraksi-fraksi sebelum kita ajukan ke Walikota Batu,” tandas Katrin.  [sup]

Tags: