Dewan Kota Batu Beri Lampu Hijau 3 Ranperda Pengelolaan Air

Suasana Rapat Parpurna Pandangan Umum Fraksi 3 Ranperda Pengelolaan Air yang dilaksanakan kemarin (7/2)

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu mendapatkan lampu hijau dari legislatif untuk membuat regulasi berupa Perda pengaturan pengelolaan air di Kota Batu ini. Ada sebanyak 3 ranperda inisiatif yang diusulkan eksekutif dan telah disetujui tujuh Fraksi di DPRD Kota Batu melanjutkan pembahasan. dalam Rapat Parpurna Pandangan Umum Fraksi yang dilaksanakan kemarin (7/2).
Diketahui, ketiga Ranperda Pengelolaan Air Bersih tersebut antara lain, Raperda Sistem Penyediaan Air Minum, Ranperda Pembentukan PDAM, dan Ranperda Penyertaan Modal pada PDAM.
Dari Fraksi PDIP mengatakan bahwa selama ini belum ada integrasi antara PDAM dengan Hippam yang ada di Kota Batu. Karena mereka meminta PDAM menjadi koordinator dalam penyediaan air bersih bagi Warga Batu.
“Jika Ranperda ini disetujui menjadi Perda harus bisa menjamin adanya partisipasi aktif masyarakat dan juga peningkatan pelayanan publik yang optimal, termasuk efektivitas belanja anggaran dalam pengelolaan air,”ujar juru bicara Fraksi PDIP, Asmadi.
Sementara dari Fraksi Gerindra menyatakan bahwa adanya ketiga Perda ininantinya harus bisa menjamin kualitas air di Kota Batu dengan didukung dengan harga yang terjangkau. “Gerindra sangat mendukung dan menyetujui pembahasan raperda ini dengan mempertimbangkan kecukupan APBD Kota Batu. Selain itu ke depan PDAM juga harus mampu meningkatkan kinerja dan bisaa menyumbang PAD bagi Kota Batu,”ujar Jubir Gerindra, Katarina.
Diketahui, sebagai Kota yang berada di pegunungan, Batu memiliki sedikitnya 96 sumber mata air. Namun hingga saat ini pemanfaatan sumber air tersebut tak maksimal karena tidak ada kordinasi yang baik antara PDAM Batu dengan HIPPAM setempat. Hal ini memaksa Pemerintah Kota Batu untuk membuat regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur pengelolaan air di Kota Batu ini.
Saat ini dari 96 sumber air yang ada, baru 6 yang dikelola PDAM. Keenam sumber tersebut 3 di antaranya berada di Desa Punten. Yaitu, Sumber Ngesong, Banyuning, dan Gemulo. Dua sumber berada di Desa Songgokerto yaitu, sumber Torong Belok, dan sumber Kasinan. Adapun satu sumber yang lain berada di Desa Oro Oro Ombo, yaitu Sumber Darmi. Sementara, pengelolaan sumber-sumber yang lain dilakukan secara swadaya oleh masyarakat melalui HIPPAM.(nas)

Tags: