Dewan Kota Batu Diduga Boroskan Keuangan Negara

7-FOTO B nas-block office dibangun (4)Kota Batu, Bhirawa
Pembangunan jalan kembar yang ada di samping proyek pembangunan perkantoran terpadu atau block office (BO), mulai menuai pro dan kontra. Komisi A DPRD Kota Batu menilai pembangunan tersebut merupakan bentuk pemborosan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
“Lokasi perkantoran terpadu itu sudah menghadap Jalan Panglima Sudirman yang merupakan salah satu jalan protokol di Kota Batu. Tapi kenapa dalam pembangunan perkantoran terpadu masih harus ada jalan di samping kantor? Ini merupakan bentuk pemborosan yang dilakukan pemkot,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Sudiono, saat dikonfirmasi, Minggu (11/1).
Ia mencurigai ada penyalahgunaan tanah Block Office oleh dinas terkait. Maksudnya, penyalahgunaan tersebut ada kaitannya dengan pembangunan jalan kembar di samping proyek tersebut. “Untuk itu kami akan panggil dinas terkait untuk menjelaskan apakah tanah yang digunakan jalan kembar masuk lahan pemerintah atau tidak,” tambahnya.
Dengan adanya jalan kembar tersebut, memunculkan kekhawatiran di dalam dewan. Karena mereka khawatir pembangunan jalan kembar dibuat karena ada kongkalikong dengan pengembang yang sudah mengincar tanah di belakang Block Office.
Beberapa waktu lalu, kata Sudiono, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di lapangan. Pihaknya memeriksa status tanah block office yang dibeli pada 2009 itu. Dalam pemeriksaan tersebut dewan juga melihat batas-batas tanah proyek.
Selain itu, dewan juga memeriksa aset-aset yang dimiliki Pemkot Batu setelah lepas dari Kabupaten Malang tahun 2002. Mana saja aset yang telah bersertifikat Pemkot Batu, dan mana saja yang belum. Kepastian status tersebut dianggap penting karena akan menyangkut masalah kepastian hukum.
Namun demikian dewan menyatakan tetap mendukung proyek pembangunan block office. Karena proyek ini memiliki tujuan yang baik untuk pelayanan publik pada masyarakat. Makanya, ketika ada pengajuan anggaran dewan langsung melakukan persetujuan.
Sementara, saat masalah ini dikonfirmasi pada Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), mereka mengaku tidak tahu terkait pembangunan jalan kembar tersebut. Mereka hanya melakukan pendampingan saat dewan melakukan sidak ke lokasi proyek block office. “Kita tak bersedia memberikan keterangan karena masalah ini bukan masuk dalam tupoksi (tugas pokok dan fungsi-red) DPKAD,”ujar Kepala DPKAD, Eddy Murtono. [nas]

Keterangan Foto : Dimulainya kembali pembangunan proyek block office mendapatkan banyak tanggapan dari masyarakat.

Tags: