Dewan Kota Batu Dorong Penerbitan Perda CSR

Dengan adanya Perda CSR diharapkan pengadaan fasum seperti mobil angkutan sampah bisa cepat terealisasi di Kota Batu

(Kontribusi Perusahaan dalam Pembangunan Tak Maksimal)
Kota Batu,Bhirawa.
Banyaknya industri wisata dan hotel berbintang di Kota Batu seharusnya kota ini banyak mendapatkan Corporate Social Responsibility (CSR). Namun kenyataannya, bantuan pembangunan dari CSR sangat rendah. Hal ini mendorong DPRD Kota Batu mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) CSR di tahun ini.
“Minimnya pemberian CSR di Kota Batu ini tentunya sangat disayangkan. Hal ini juga menunjukkan bahwa masih banyak perusahaan di wilayah Kota Batu yang tidak mau ikut andil dalam pembangunan kotanya,”ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, H Khamim Tohari, Minggu (19/1).
Ia menjelaskan bahwa pemberian CSR ini merupakan satu bentuk tanggung jawab sosial lingkungan dari perusahaan, sekaligus kewajiban bagi perusahaan tersebut dalam mengembangkan daerahnya. Apalagi sangat banyak industri wisata hingga perhotelan yang telah mengeruk banyak keuntungan di Kota Batu.
“Saya sangat menyayangkan, pesatnya industri wisata sampai perhotelan di Kota Batu tidak diimbangi dengan tanggung jawab sosial lingkungan (CSR, red),”ungkap Khamim. Dari latar belakang tersebut, di tahun ini anggota DPRD Kota Batu memasukkan Ranperda CSR dari 27 Propemperda yang ada.
Mengapa Perda CSR ini dibentuk, kembali dijelaskan olehnya, dari banyak perusahaan yang ada di Kota Batu bisa berkontribusi membangun daerah tempat usahanya berdiri. Dan dengan adanya Perda CSR ini nantinya, diharapkan perusahaan yang ada bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Batu. “Jadi perusahaan- perusahaan ini tidak hanya mencari keuntungan saja, tetapi juga ikut berpartisipasi menyejahterakan warga di sekitarnya,” pungkas Khamim.(nas)

Tags: