Dewan Kota Batu Imbau Kelurahan Dipecah

7-foto A nas-0928 Desa Torongrejo (1)Kota Batu, Bhirawa
Pelayanan publik di beberapa desa/kelurahan di Kota Batu sudah tidak maksimal lagi. Hal ini berkaitan dengan semakin padatnya penduduk dari masing-masing desa/kelurahan tersebut. Kondisi ini mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk segera melakukan pemecahan atau pemekaran terhadap wilayah-wilayah tersebut. Usia Kota Batu yang sudah menjelang 13 tahun, telah membuat beberapa desa/keluarahan memiliki kepadatan penduduk tinggi. Di antaranya, Desa Torongrejo, Desa Beji, Desa Giripurno, Desa Sidomulyo, dan Kelurahan Sisir.
“Saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan pemekran beberapa wilayah desa/kelurahan. Mengingat, dengan pemekaran wilayah akan membantu fungsi pelayanan masyarakat sehingga bisa maksimal. Saya sangat mendukung jika wilayah seperti Desa Giripurno, Torongrejo dipecah maupun Kelurahan Sisir masing-masing dipecah menjadi dua,” ujar anggota DPRD Kota Batu, Hely Suyanto, Minggu (28/9).
Ia mengaku jika masalah pemekaran itu merupakan pekerjaan rumah (PR) dewan lama. Maksdunya, wacana pemekaran desa/ kelurahan ini sudah menjadi agenda kerja dewan periode lalu. “Sayangnya, agenda ini gagal direalisasikan hingga masa jabatan anggota dewan berakhir, dan saat ini dewan sudah berganti periode baru dengan pejabat yang baru pula,” tambah pria yang kembali menjadi anggota dewan untuk periode kedua ini.
Selain itu, kata Hely, rencana pemekaran itu juga akan mempengaruhi pembangunan di Kota Batu sendiri. juga dikuatkan dengan. Di dalam klausul yang ada di amanat UU 32/2010 tentang otonomi daerah menyebutkan, soal batasan wilayah sebuah kabupaten/kota yang  idealnya memiliki 5 kecamatan. Sedangkan saat ini Kota Batu masih memiliki 3 kecamatan.
Artinya, jumlah kalau desa/kelurahan semakin banyak akan memudahkan bagi kota berjuluk kota wisata ini untuk melakukan pemekaran tingkat kecamatan. Di Kota Batu sendiri, saat ini terdapat 19 desa, 5 kelurahan, yang semuanya berada di dalam  dan 3 wilayah kecamatan.
Terpisah, mantan Kabag Pemerintahan Pemkot Batu, Imam Suryono menyebutkan  pada tahun 2012 – 2013 lalu pihaknya sudah menggagas program pemekaran wilayah. Namun rencana tersebut gagal direalisasikan karena ada penolakan dari beberapa kelompok.
Hal senada juga sempat disampaikan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. Ia membenarkan jika beberapa desa/kelurahan sudah saatnya untuk dipecah (pemekaran-red). Wawali juga menyampaikan bahwa pemekaran tersebut sudah menjadi amanat Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Untuk menunjang hal itu maka harus segera dibentuk desa persiapan. “Dan hasil kajian yang menyatakan desa persiapan layak menjad desa akan ditetapkan melalui peraturan daerah,” ujar Punjul. [nas]

Keterangan Foto: Pelayanan publik di Kantor Desa Torongrejo akan lebih maksimal jika wilayah dari desa ini dipecah.

Tags: