Dewan Kota Blitar Desak RSD Tanggungjawab

RSD Mardi Waluyo Kota Blitar

RSD Mardi Waluyo Kota Blitar

Kota Blitar, Bhirawa
Meninggalnya salah satu pasien RSD Mardi Waluyo Kota Blitar, Misrikah (62) warga Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar diduga korban malpraktek, DPRD Kota Blitar meminta RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar untuk bertanggung jawab serta lebih meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat.
Keterangan ini diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi, pihaknya meminta pihak RSD Mardi Waluyo harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan disaat terjadi kesalahan termasuk diduga atas kesalahan dan terjadi meninggalnya satu pasien RSD Mardi Waluyo Kota Blitar, Misrikah (62).
“Jika memang terjadi kesalahan terhadap pelayanan yang diberikan kepada pasien, apalagi sampai pasien meninggal hanya karena salah penanganan atau salah penggunaan peralatah medis, pihak rumah sakit haru bisa mempertanggungjawabkan persoalan ini,” kata Nuhan Eko Wahyudi.
Bahkan pihaknya juga meminya dengan dilakukan rekruitmen terhadap 158 tenaga non PNS ini oleh RSD Mardi Waluyo, kedepam harus bisa meningkatkan kualitas pelayanan seperti penambahan jam pelayanan pada poli yang selama ini sangat buruk kualitasnya.
“Setiap hari terjadi antrian pasien yang cukup panjang dan lama, sebab selain belum siap loket pelayanannya juga banyak terjadi dokter yang selalu datang terlambat yangwajib dipertanyakan loyalitas kepegawaiannya,” tegasnya.
Bahkan dikatakan Nuhan Eko Wahyudi, dengan adanya perekrutan karyawan baru tersebut, secara otomatis karyawan di rumah sakit akan bertambah, sehingga diharapkan jam pelayanan poli tidak hanya sampai jam 12 siang saja namun ditambah hingga malam hari. “Karena selama ini banyak pasien yang mengeluhankayak kekurangan waktu berobat karena ada keterbatsan waktu hingga siang hari saja,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah kepada Bagian Humas RSD Mardiwaluyo Kota Blitar, Joko Purnomo mengatakan untuk rekruitmen 158 tenaga rumah sakit non PNS dilakukan karena kekurangan pegawai, menurut Joko dengan dilakukan penambahan karyawan diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat. Namun terkait masukan penambahan jam pelayanan poli akan dijadikan masukan dengan management. “Usulan dari Dewan terkait dengan penambahan jam akan kami tampung untuk dikoreksi dari pihak managemen,” terangnya.
Sementara perlu diketahui buruknya pelayanan di RSD Mardi Waluyo Kota Blitar sebenarnya sudah sering terjadi dan selalu menerima kritikan pedas dari kalangan DPRD Kota Blitar, Tokoh masyarakat hingga LSM karena banyak memakan korban jiwa yang diduga terjadi kesalahan prosedur atau malpraktek.
Terakhir hal ini menimpa Misrikah (62) warga Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar diduga korban malpraktek, di mana setelah menjalani operasi yang pertama gagal karena fasilitas rumah sakit yang tidak memadai karena mengalami bocor.
Setelah tertunda beberapa minggu dilakukan operasi yang akhirnya dinilai juga gagal yang kemudian mengakibatkan korban meninggal dunia karena kurang cepatnya pelayanan yang diberikan. Bahkan para perawat yang melayani hanya perawat magang sedangkan petugas medis lainnya tidak ada.n htn

Tags: