Dewan Kota Jediri Sidak Rumah Kos

Dewan Kota Kediri Bersama Tim gab saat razia rumah kos.

Dewan Kota Kediri Bersama Tim gab saat razia rumah kos.

(Antisipasi Prostitusi Anak di Bawah Umur)
Kota Kediri, Bhirawa
Untuk menekan angka prostitusi anak di bawah umur di Kota Kediri, DPRD Kota Kediri bersama Tim Gabungan dari BNN Kota Kediri, Satpol PP dan Forpimda setempat melakukan sidak dan merazia di rumah kos di Kelurahan Bangsal, Kota Kediri, Selasa (27/12). Tak hanya itu, ketika dirazia sejumlah penghuni rumah kos juga diminta melakukan tes urine.
Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Hariyanto mengaku, razia gabungan yang diikuti anggota dewan merupakan bentuk sidak untuk mengetahui sejauh mana hasil sejumlah satker Pemkot Kediri dalam menekan angka prostitusi di Kota Kediri. “Kota Kediri sudah menjadi Kota Layak Anak ditahun 2017 mendatang, dan untuk anggaran penekanan prostitusi juga ditambah, jadi kita ingin pastikan jika razia yang sering dilakukan Satpol PP ini dapat efektif,” jelasnya.
Di tempat yang sama Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri, Nurkhamid mengatakan razia sudah dilakukan secara rutin. Hal ini untuk mewujudkan Kota Kediri bebas prostitusi. “Selain penghuni kos, kita juga periksa perizinan rumah kos ini. Razia ini kita fokuskan pada prostitusi dan penggunaan narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut, selain razia penghuni kos, Pemkot Kediri melalui Satpol PP ke depan akan lebih menitikberatkan penegakan Perda nomor 1 tahun 2015 terkait rumah kos. “Dulu pemilik kos hanya mendapat peringatan, namun dengan penegakan Perda ini, pemilik kos nantinya dapat terjerat sanksi karena membebaskan prostitusi terselubung,” jelasnya.
Sidak dan razia dilakukan usai Komisi A DPRD Kota Kediri menggelar hearing bersama Satpol PP, Polisi, dan BNN. Sasaran razia ditujukan ke rumah kos Nirwana di Kelurahan Bangsal, Kota Kediri yang memiliki 20 kamar lebih. Dari razia tersebut, 10 penghuni kos juga dilakukan tes urine oleh petugas BNN Kota Kediri yang hasilnya negatif narkoba. [van]

Rate this article!
Tags: