Dewan Kota Kediri Imbau Perketat Penerapan Finger Print

Ayub Wahyu Hidayatullah

Kota Kediri, Bhirawa
Untuk meningkatkan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini Pemerintah Kota Kediri menerapkan absen secara online atau yang disebut finger Print, dengan penerapan ini Pemerintah juga akan menerapkan sanksi bagi ASN dinilai tidak memiliki kedisiplinan dalam menjalankan tugasnya.
Hal ini menjadi perhatian oleh Komisi A DPRD Kota Kediri, Ayub Wahyu,mengatakan penerapan fingerprint ini seharusnya jangan hanya ada punishment, namun juga harus ada reward bagi ASN yang memiliki kedisiplinan dan kinerja yang bagus, apa lagi APBD Kota Kediri saat ini masih dalam posisi aman untuk memberikan reward.
Menurutnya tunjangan kinerja (Tukin) sangat tepat diberlakukan untu ASN di Kota Kediri sebagai reward, sebab saat ini hanya pejabat eselon 2 dan 3 saja yang mendapatkan tunjangan.” Disini yang bekerja keras anak buah, namun yang menerima hasilnya bos, saya berharap Tukin bisa diterapkan” kata Ayub.
Sementara Kepala DPKAD Bagus Alit mengungkapkan jika APBD Kota Kediri pada tahun ini masih dalam posisi aman ketika nantinya diterapkan Tukin bagi ASN, sebab hingga saat ini posisi belanja langsung APBD masih dalam posisi 61 persen, “Dalam gambaran kami ketika nanti ini diterapkan masih dalam angka 57 persen dan saya kira masih aman” ungkap Bagus Alit. [van]

Tags: