Dewan Kota Kediri Targetkan 17 Perda Selesai Tahun Ini

Kota Kediri, Bhirawa
Hingga pertengahan tahun 2019 ini DPRD Kota Kediri telah menetapkan 6 Rancangan Peraturan Raperda (Raperda)menjadi Perda Kota Kediri, Dewan menargetkan tahun 2019 ini mampu menyelesaikan sebanyak 17 Raperda.
Kepala Bagian Umum DPRD Kota Kediri Heru Cahyono, menyebut saat ini ada 12 Raperda yang telah dibahas oleh anggota , sedangkan lima lainya belum dilakukan pembahasan
“Adapun perda ini inisiatif dewan dan pengajuan dari pemerintah, yang telah terbahas dua belas, Enam Raperda telah disahkan, enam lainya masih pengajuan ke provinsi untuk mendapatkan fasilitasi dan evaluasi dati Gubernur, Targetnya sih hingga deseber nanti 17 Perda selesai” kata Heru Cahyono.
Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon mengaku dengan banyaknya Perda yang telah ditetapkan ini karena adanya pertimbangan agenda pemerintah yang saat ini dalam waktu-waktu yang krusial, dan juga agenda purna bhakti anghota DPRD Kota Kediri periode 2014-2019.
“Bukan dikebut pertimbangan kita ada agenda pemerintahan yang situasinya krusial karena kita sam sama tahu bahwa anggota masa bakti habis bulan agustus,”ujarnya.
Dan menjadi persoalannya, Lanjut Yunon, jika menunggu anggota baru dilantik akan menjadikan agenda seperti perubahan aggaran (PAK) akan terbengkalai, “Karena tidak serta merta baru dilantik langsung bisa bekerja merek harus menyusun alat kelengkapan, padahal agenda pemerintahan kan ada batas waktu.”tandas Yunon.
Diketahui hingga bulan Juli ini DPRD nengesahkan enam raperda menjadi perda, diantaranya Raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan Raperda inisiatif dewan tentang pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, Dan Perda pemberdayaandan perlindungan koperasi.
Selanjutnya tiga raperda lainya adalah Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ta 2018, Raperda tentang penyelanggaraan perumahan dan kawasan pemukiman serta Raperda tentang perubahan atas oeraturan daetah kota kediri nomor 2 tahun 2015 tentang perusahaan air minum tirta dhaha. [van]

Tags: