Dewan Kota Malang Anggap Wali Kota Kekanakan

Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono

Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono

Kota Malang, Bhirawa
Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono meminta Wali Kota Malang Muhammad Anton tidak seperti anak kecil dalam menyikapi masalah revitalisasi hutan Malabar. Sikap seperti anak kecil itu menurut Arif dikaitkan dengan statement Wali Kota yang sempat mengatakan tidak akan menganggarkan melalui dana APBD soal kelanjutan revitalisasi hutan kota.
“Kalau Pemkot tidak mau menganggarkan di APBD, kami DPRD yang akan menganggarkan. Ini juga untuk kepentingan masyarakat. Jangan seperti anak kecil,” ujarnya.
Terkait dengan tuduhan dirinya dianggap penyebab gagalnya revitalisasi Hutan Malabar, Arif Wicaksono menegaskan  apa yang disampaikan selama ini bukan penolakan revitalisasi Hutan Kota Malabar, tetapi meminta Pemkot Malang untuk mengakomodir semua kepentingan elemen masayarakat.
Arif dengan tegas mengatakan sebenarnya keinginan masyarakat dengan DPRD sama. DPRD tidak pernah berniat menghambat maupun merecoki (mengganggu) pelaksanaan revitalisasi Hutan Kota Malabar.
“Yang kita inginkan adalah Pemkot mempertimbangkan semua aspirasi masyarakat, kami di  DPRD sepakat dengan pelaksanaan revitalisasi. Jangan sampai disalahtafsirkan, bahwa kami menolak. Kami tidak pernah menolak,” tandas Arif Wicaksono, Senin (14/9) kemarin.
Menurut pria yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu, yang terjadi saat ini adalah,  hanya persoalan komunikasi saja. Pemkot Malang tidak pernah melakukan komunikasi dengan semua elemen masyarakat.
“Seharusnya dibangun komunikasi yang baik, antara Pemkot dengan seluruh eleman masyarakat.  Buktinya, setelah ada komunikasi, ternyata persepsinya sama. Tidak masalah ada revitalisasi asalkan tidak merusak lingkungan dan alih fungsi Hutan Kota Malabar,”tandasnya.
Dikatakan Arif,  rekomendasi yang dikeluarkan dewan, telah disalah tafsirkan. Karena  rekomendasi itu bukan  menghentikan pelaksanaan revitalisasi. Rekomendasi dewan, yakni, jangan sampai ada alih fungsi dalam revitalisasi hutan kota.
“Jadi tolong dipahami bahwa kami, tidak pernah meminta untuk dihentikan, Hanya saja kami meminta  jangan ada alih fungsi, jangan  ada branding terlalu banyak di kawasan hutan kota, dan  jangan ada pemotongan pohon dalam pelaksanaan revitalisasi,”tambahnya.
Ia menginginkan agar Wali Kota Malang,  tidak seperti anak kecil dalam menyikapi masalah ini. Wali Kota sempat mengatakan tidak akan menganggarkan melalui dana APBD soal kelanjutan revitalisasi hutan kota.
“Kalau Pemkot tidak mau menganggarkan di APBD, kami (dewan) yang akan menganggarkan. Ini juga untuk kepentingan masyarakat. Jangan seperti anak kecil,” ujarnya.
Patut diketahui revitalisasi Hutan Kota Malabar, gagal dilakukan, lantaran PT Otsuka, pemberi CSR, sejak akhir pekan kemarin secara resmi telah mengundurkan diri  dan membatalkan niatnya untuk merevitalisasi Hutan Kota Malabar.
Sejumlah elemen masyarakat yang pro dengan revitalisasi melakukan protes di depan Balaikota Malang, dan meminta agar proses  revitalisasi itu dilanjutkan. Selain bertemu dengan Walikota Malang, Muhammad Anton, mereka juga bertemu dengan pimpinan DPRD Kota Malang.
Ketua FKA LPMK Kecamatan Klojen Kota Malang, Samsul Hadi mengatakan, pihaknya   menyerahkan pernyataan sikap ke pimpinan dewan. Intinya, masyarakat ingin pelaksanaan revitalisasi Hutan Kota Malabar dilanjutkan. Ia juga menjamin pelaksanaan revitalisasi hutan kota tidak merusak lingkungan.
“Kami melihat lebih pada segi manfaat dalam pelaksanaan revitalisasi hutan kota. Kondisi hutan kota lebih terawat dan memberikan nilai edukasi kepada masyarakat. Pelaksanaan revitalisasi juga tidak merusak lingkungan,” kata Samsul Hadi.  [mut]

Tags: