Dewan Kota Malang Datangi Pemilik Ruko

rumah toko (ruko) di Jalan Sudimoro,Kota Malang, Bhirawa
Diduga menutup akses warga, pembangunan rumah toko (ruko) di Jalan Sudimoro, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dipermasalahkan DPRD. Banggunan tersebut diduga   melanggar ketentuan sebab dibangun di zona kuning, menutupi akses keluar dua rumah warga.
Hasil temuan Komisi C di lapangan menunjukkan  empat unit ruko itu, dinilai menganggu akses jalan warga. Bahkan rencana pembangunan, sudah menunjukkan jarak antara dinding belakang ruko dan pintu rumah hanya semeter saja. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Subur Triono menjelaskan, tanah lokasi pembangunan ruko itu masuk dalam zona kuning.
“Artinya, pemanfaatan lahan hanya bisa untuk perumahan, bukan area bisnis. Hal itu diketahui setelah pihaknya berkonsultasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Malang,” ujar Subur Triyono. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait soal pembangunan ruko tersebut. Apabila hasil koordinasi menunjukkan bahwa pembangunan itu ilegal, pihaknya mengusahakan untuk memberhentikan sementara proses pembangunan.
“Kalau memang mau dibangun ruko, jelas salah. Tapi kalaupun akan dibangun rumah, seharusnya permintaan izin dilakukan dengan jujur. Kalau begini kan merugikan tetangganya,” ungkapnya.
Salah satu pemilik rumah bernama Koiriyah, kepada anggota dewan mengatakan  satu-satunya akses keluar jalan adalah belakang bangunan tersebut. Rumah milik Khoiriyah adalah salah satu rumah yang akan tertutup akses jalannya apabila pembangunan ruko selesai.
“Dua bulan lalu pihak pembangun ruko memang meminta tanda tangan dokumen. Katanya untuk ganti nama. Tapi ternyata itu izin gangguan (HO/Hinder Ordonantie),” ujarnya.
Di lihat dari pondasi yang ada, bangunan itu akan dibangun empat petak ruko. Sayangnya saat  sidak berlangsung, tidak ada proses pembangunan.  Namun, bahan bangunan dan perkakasnya berada di lokasi. Kasniti, pemilik rumah yang lain mengatakan, hal yang sama  pihak pembangun ruko saat meminta tanda tangan. “Dia bilang untuk syarat balik nama. Saya tidak bisa baca tulis, jadi percaya saja,”kata dia. Saat meminta tanda tangan, ia mengaku rumah dalam keadaan sepi. Di saat biasa, rumah tersebut dihuni empat kepala keluarga.  [mut]

Tags: