Dewan Kota Malang Kritik Kebijakan One Way

Jalan MT Haryono MalangKota Malang, Bhirawa
Penetapan jalur satu arah (one way), di kawasan Jalan MT. Haryono, mendapat kritik tajam dari kalangan DPRD Kota Malang. Pasalnya kebijakan ? Walikota Malang H.Mohammad  Anton, tidak mampu menyelesaikan persoalan lalu lintas di Kota Malang.
Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, kepada wartawan Kamis (18/9) kemarin mengutarakan, penerapan jalur satu arah itu  tidak bisa mengatasi kemacetan arus lalu lintas di Kota Malang Buktinya malah menimbulkan permasalah di daderah lain.
“Jalur satu arah seperti di Jalan MT. Haryono,  dan  Jalan Gajayana pada kenyataannya, tidak bisa  mengatasi kemacetan. Ini menunjukan jika kebijakan yang dilakukan oleh Pemkot Malang itu, tanpa kajian yang matang,” jelas Arief Wicaksono
Menurut pria yang mendapat kepercayaan DPP PDIP sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ini. Seharusnya Dishub melakukan kajian secara holistik, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.
“Seharunya dilakukan kajian dulu, di Kota Malang ini banyak sekali perguruan tinggi, dan pakar trasnportasi,  sebaiknya mereka diberi kepercayaan dan diajak mikir secara bersama-sama agar menghasilkan rumusan yang jelas. Jangan hanya satu perguruan tinggi saja yang dilibatkan,”tutur Arif Wicaksono.
Arief Wicaksono berharap agar dalam mengatasi kemacetan lalu lintas  Pemkot Malang tidak berfikir secara parsial, tetapi juga mencoba terobosan baru. Di antaranya membuat jalan baru atau meningkatkan kualitas jalan.
“Selama 10 tahun tidak ada upaya pembutan jalan baru, mungkin ini salah satu trobosan yang harus diambil Pemkot Malang. Sehingga, arus lalu lintas tidak menumpuk di jalan itu-itu saja,”tambahnya.
Pemberlakukan one way, telah berdampak kurang baik bagi perekonomian dan kenyamanan  masyarakat. Sebab saat ini jalan-jalan perkampungan di sekitar Dinoyo menjadi jauh lebih padat. Itulah sebabnya masyarakat melakukan protes.
Diakui dia, sejak penerapan jalur satu arah, pihaknya menerima banyak sekali SMS dari masyarakat Kota Malang yang intinya mengeluhkan kebijakan Walikota Malang Mohammad Anton.
Hanya saja, sejauh ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak, lantaran terkendala  alat kelengkapan dewan yang  sejauh ini juga belum selesai. Sehingga DPRD Kota Malang kesulitan untuk melakukan kordinasi dengan pemkot.
“Selama kelengkapan dewan belum terbentuk,  kami belum mampu berbuat banyak. Kalau saja sudah ada alat kelengkapan dewan  kami pasti akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan,”timpalnya. [mut]

Tags: