Dewan Kota Mojokerto Desak Distribusikan 180 Motor Sampah

5-B-1Kota Mojokerto, Bhirawa
DPRD Kota Mojokerto mendesak agar Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) segera mendistrbusikan 180 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah yang kini masih menumpuk. Para wakil rakyat prihatin dengan kondisi kendaraan yang dibeli dengan anggaran Rp5,4 miliar itu mangkrak di sebuah areal kosong di daerah Blooto, Kec Prajurit Kulon.
Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang digelar Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Wakil Ketua DPRD Abdullah Fanani yang ikut mendampingi menyayangkan mangkraknya motor yang diharapkan menjadi sarana kebersihan di kota ini. ”DKP harus segera mendistribuskan motor ini kepada warga agar bisa segera dimanfaatkan,” terang Abdullah Fanani sambil mencoba salah satu kendaraan.
Abdullah Fanani menambahkan, jika DKP tak segera mendistribusikan motor-motor itu, dikhawatirkan kendaraan-kendaraan yang dibeli dengan anggaran besar itu bisa tambah rusak.
”Jika dibiarkan mangkrak saya khawatir menganggu panel-panel eletronik di motor ini. Motor-motor ini kan terdiri dari elektronik, panel-panelnya bisa rusak kalau didiamkan terlalu lama. Demikian juga dengan akinya,” tambah politikus asal PKB ini.
Menyikapi desakan ini, Kepala DKP Kota Mojokerto, Suhartono yang turut mendampingi para wakil rakyat ini menjanjikan segera merampungkan persoalan administrasi di level kelurahan sehingga bisa membagi-bagikan ratusan motor itu. ”Kami segera membagikan motor ini begitu langkah administrasi di kelurahan selesai,” janjinya.
Menurut Suhartono, pihaknya menunggu surat permohonan dari kelurahan atas motor ini. ”Nanti kelurahan akan menjadi koordinator dari RW (Rukun Warga, Red) untuk mengontrol kendaraan itu dengan sistem pinjam pakai,” katanya.
Suhartono mengungkapkan, pada tahun 2016 ia akan menghibahkan motor itu kepada RW langsung. Ini untuk menyiasati aturan Permendagri 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah yang melarang pemberian aset daerah dalam keadaan baru kepada organisasi non pemerintah (Ornop).
Sementara untuk menunjang operasional kendaraan itu, pihak DKP mengaku telah menjatah dua liter bensin. Bensin itu diberikan dengan cara melalui kartu yang bisa ditukar di SPBU mitra pemerintah. Biaya operasional itu belum termasuk ganti oli dan spare part. [kar]

Keterangan Foto : Wakil Ketua DPRD Abdullah Fanani mencoba sepeda motor sampah di tempat penampungan motor di Blooto. [kariyadi/bhirawa]

Tags: