Dewan Kota Mojokerto Soroti Proyek Molor

Proyek MolorKota Mojokerto, Bhirawa
Sejumlah proyek milik Pemkot Mojokerto yang tengah dalam masa pengerjaan dan terancam  molor menjadi atensi kalangan DPRD setempat. Melalui  Komisi II, lembaga Wakil Rakyat inisedang menginventarisir proyek-proyek tersebut. Dalam waktu dekat, komisi II bakal melakukan sidak untuk mengetahui progres pengerjaan proyek yang tersebar di sejumlah SKPD tersebut.
Langkah yang dilakukan DPRD ini, karena tidak menginginkan  terulangnya proyek molor seperti yang terjadi pada tahun 2013 silam,.
“Kita sudah melakukan inventarisir data proyek fisik. Kemudian kita akan sidak ke lapangan untuk mengetahui progres pengerjaannya,” ujar Sony Basoeki Rahardjo, anggota Komisi II DPRD, Kamis  (14/12) kemarin.
Politisi partai Golkar  ini berharap dengan langkah ini, SKPD pemilik proyek dan  rekanan serius menuntaskan pekerjaann yang sudah hampir memasuki deadline akhir tahun ini.. “Kalau dirasa pekerjaannya lambat biar rekanan menambah  pekerja. Sehingga seluruh proyek selesai tepat waktu,” tambah Sony.
Dari data yang dihimpun, sejumlah proyek yang diprediksi molor diantaranya  pembangunan SMKN 2 tahap 2 dengan nilai kontrak Rp 8.779.860.000. Proyek yang dimenangkan rekanan PT Dwi Mulya Jaya ini rentan molor karena besarnya item proyek dan kondisi terkini dilapangan.
Berikutnya proyek  rehab Puskesmas Pembantu (Pustu) Meri dengan nilai kontrak Rp 982.424.000 yang dikerjakan CV Dani Jaya sebagai rekanan. Proyek pembangunan Labkesda oleh CV Busur Kencana dengan nilai Rp 2.548.581.000 juga terancam tidak selesai sesuai kontrak. Demikian juga pembangunan  kantor PU Dengan nilai proyek Rp 2,397,373 miliar oleh pemenang lelang CV Citra Sokrasana Inti.
“Saya meragukan proyek-proyek itu selesai tepat waktu mengingat masa efektif pengerjaan tinggal beberapa hari lagi. Kalau tidak dikebut maka proyek-proyek itu akan molor,” kata seorang pengusaha Gapensi yang enggan disebut jati dirinya.
Ia menuding, jumlah pekerja menjadi kendala penyelesaian proyek-proyek tersebut. “Itemnya banyak tapi pekerjanya sedikit. Mana bisa cepat selesai,” sindirnya.
Dikonfirmasi terkait kekhawatiran dewan ini, Kepala dinas PU kota Mojokerto Efendy menjelaskan bahwa pengawas proyek akan terus mendorong pekerjaan elesai tepat waktu. Jika kondisi dan waktu tidak memungkinkan sehingga proyek tidak selesai maka pemkot akan membayar sesuai hasil opname pekerjaan yang selesai saja. “Pemkot akan menghitung dan membayar esuai dengan volume yang selesai dikerjakan saja. Dan rekanan yang mengerjakan akan kita evaluasi,” pungkas Effendy. [kar]

Tags: