Dewan Kota Mojokerto Tuding Satpol PP Lamban Tertibkan PKL

PKL Kota MojokertoKota Mojokerto, Bhirawa
Munculnya sejumlah kawasan di Kota Mojokerto yang mulai ramai ditempati Pedagang Kaki Lima (PKL), memantik reaksi DPRD setempat. Kalangan wakil rakyat menuding satpol PP lamban melakukan penertiban sehingga keberadaan PKLtambah menjamur. Upaya penertiban yang belakangan gencar dilakukan dinilai kurang efektif. Pasalnya  penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP dilakukan saat jumlah PKL sudah menjamur.
Kalangan DPRD Kota Mojokerto sendiri menilai Satpol PP lemah dalam melakukan pencegahan. Seharusnya, penertiban tak perlu dilakukan jika upaya pencegahan secara rutin dilakukan. “Buktinya PKL sudah menjamur. Itu karena Satpol PP gagal memantau wilayahnya. Harusnya sejak awal muncul (PKL), petugas harus sudah melakukan tindakan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Aris Satriyo Budi, dihubungi, Minggu (16/11) kemarin.
Lebih jauh politisi PAN ini menyebut, akibat jumlah PKL yang sudah menjamur, Satpol PP akan kesulitan melakukan penertiban. Sebaliknya, petugas tak harus menggunakan cara paksa jika sukses melakukan pencegahan dengan terus memonitor wilayah dan memberikan sosialisasi terhadap PKL yang baru muncul. “Kalau sudah seperti ini, ada kesan Satpol PP arogan. Coba kalau dicegah sejak awal,” tandasnya.
Langkah penertiban lanjut Aris, juga harus dibarengi dengan pembinaan. Satpol PP dalam hal ini, harus mampu memberikan pemahaman kepada pedagang agar tak berjualan di wilayah yang harus bebas PKL. “Jangan hanya asal garuk. Sekali lagi masalah PKL akan selesai jika pemantauan wilayah oleh Satpol PP beres. Tidak selalu dengan menertibkan seperti ini yang justru menimbulkan kesan buruk,” tandasnya.
Beberapa hari belakngan ini, Satpol PP mulai disibukkan melakukan penertiban. Petugas Satpol PP menggaruk sejumlah PKL di Alun-Alun dan Jalan Majapahit Selatan. Petugas yang juga beranggotakan anggota kepolisian dan TNI itu terpaksa membawa sejumlah rombong PKL untuk diamankan. Sedikitnya empat rombong milik PKL diamankan di kantor Satpol PP.
Saat petugas melakukan penertiban di Alun-Alun beberapa waktu lalu, sempat mendapat perlawanan dari PKL. Namun petugas langsung mengamankan rombong milik PKL. Itu lantaran Satpol PP menilai jika PKL bandel. “Sebelumnya sudah kita ingatkan dan kami kirim surat tertulis untuk tidak berjualan di lokasi yang dilarang. Karena sudah kita peringatkan dan diabaikan, kita lakukan tindakan,” kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Agus Supriyanto.
Penertiban ini kata Agus, merupakan tindak lanjut penertiban malam hari sebelumnya. Setelah ini, sejumlah titik juga akan disisir secara bergantian. Target utama adalah di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon dan Jalan Residen Pamudji depan Pasar Tanjung Anyar. “Kedua titik itu juga sudah kita peringatkan. Kalau tetap membandel, kita akan tertibkan juga,” tandas Agus.
Penertiban PKL lanjut Agus, akan dilakukan merata di semua titik. Ini menghindari kesan pihaknya tebang pilih dalam menegakkan perda tentang ketertiban umum. Selain menggelar penertiban, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi. “Sosialisasi terus jalan. Dan pada saatnya jika mereka tetap bandel, tentu saja akan kita tindak. Kita tidak akan tebang pilih,” ujarnya. [kar]

Tags: