Dewan Kritisi Kenaikan Elpiji 12 kg

Upaya pemerintah menaikan harga elpiji 12 kg, memantik reaksi keras  sejumlah anggota DPRD Jatim.

Upaya pemerintah menaikan harga elpiji 12 kg, memantik reaksi keras sejumlah anggota DPRD Jatim.

DPRD Jatim, Bhirawa
Upaya pemerintah menaikan harga elpiji 12 kg, memantik reaksi keras  sejumlah anggota DPRD Jatim. Mengingat saat ini kondisi masyarakat kita dihadapkan pada kondisi sulit akibat  kenaikan Tarif  Dasar Listrik (TDL). Bahkan dalam waktu tak lama lagi, menyusul kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Tak pelak, banyak masyarakat pengguna elpiji 12kg akan  beralih pada penggunaan elpiji 3 kg, karena ada subsidi dari pemerintah. Inilah yang akan menimbulkan masalah baru.
Anggota Fraksi PAN Jatim, Suli Da’im menegaskan kenaikan elpiji 12 kg pasti akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Untuk itu pemerintah harus mengambil langkah tepat untuk mengantisipasi permasalahan yang akan muncul.
“Silahkan pemerintah menaikan harga elpiji 12 kg, namun langkah yang diambil tersebut seharusnya tidak membebani masyarakat. Ingat masyarakat saat ini telah dibebani dengan kenaikan TDL, kemudian disusul dengan elpiji dan berlanjut pada BBM, tentunya akan semakin banyak masyarakat yang jatuh miskin,”lanjut politisi murah senyum ini, Rabu (10/9)
Sementara itu, anggota Fraksi Nasdem Jatim, Achmad Heri mengaku sangat menyesalkan dengan keputusan pemerintah menaikan harga elpiji, walaupun pengguna elpiji 12 kg dari kalangan menengah, tapi tetap akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Karena itu sebaiknya  pemerintah mengkaji ulang keputusan tersebut.
“Secara pribadi dan mewakili masyarakat Jatim saya menyesalkan langkah pemerintah yang menaikan harga elpiji 12 kg tanpa melihat situasi dan kondisi moral di masyarakat.  Apalagi saat ini harga pangan mengalami kenaikan, pemerintah harus mengkaji ulang,”tegas mantan Sekretaris PWNU Jatim ini.
Disisi lain, Heri juga mempertanyakan, apakah pemerintah sudah melakukan pengawasan yang ketat terhadap dampak kenaikan elpiji 12 kg. Karena tak menutup kemungkinan masyarakat beramai-ramai beralih pada elpiji 3 kg.  Jika ini terjadi ,maka subsidi pemerintah akan salah sasaran, dan kembali yang diuntungkan mereka yang berduit. ”Bisa saja elpiji 3 kg sulit ditemui  atau mengalami kelangkaan, karena ditingkat pengecer nakal akan menyuntik elpiji 3 kg dan dimasukan ke elpiji 12 kg,”akunya.
Sugiri Sancoko anggota dari Fraksi Demokrat Jatim, justru berpandangan berbeda. Menurutnya kebijakan pemerintah  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikan harga elpiji pasti sudah melalui berbagai pertimbangan, sehingga pemerintahan SBY memutuskan untuk menaikkan.  ”Diharapkan masyarakat bisa lebih tenang dalam menyikapi kenaikan harga elpiji, agar tidak muncul gejolak pasar yang bisa mengeret harga-harga lainnya,”tegasnya.
Mantan Ketua Komisi E DPRD Jatim ini juga meminta masyarakat berpikir secara logis. Mengingat, jika elpiji 12 kg tidak dinaikan, maka semakin membuat beban berat pemerintah , karena beban subsidi yang ditanggung pemerintah mencapai triliunan rupiah. Apalagi diketahui yang menggunakan elpiji 12 kg rata-rata masyarakat yang memiliki penghasilan menengah ke atas.
Seperti diketahui, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, mengatakan, kenaikan harga dilakukan untuk menekan kerugian bisnis elpiji. ”Terhitung sejak Rabu ini tanggal 10 September 2014 pukul 00.00, harga elpiji 12 kg naik Rp1.500 per kg atau Rp18.000 per tabung 12 kg,”katanya.
Menurut dia, kenaikan harga elpiji 12 kg di tingkat konsumen akan berkisar Rp21.000-Rp22.000 per tabung karena ditambah ongkos transportasi dan marjin pengecer. Saat ini, harga elpiji 12 kg di konsumen sekitar Rp100.000 per tabung. Dengan kenaikan harga Rp1.500 per kg tersebut, maka harga elpiji 12 kg di konsumen menjadi sekitar Rp120.000 per tabung.
Hanung mengatakan, kenaikan harga merupakan tindak lanjut persetujuan pemerintah dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian Chairul Tanjung pada Senin (8/9). Sesuai rakor tersebut, pemerintah meminta Pertamina menentukan besaran dan waktu yang tepat untuk menaikkan harga elpiji 12 kg.
Melalui surat tertanggal 6 Agustus 2014, Pertamina mengajukan kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar Rp1.500 kg. Sedianya kenaikan harga direncanakan per 15 Agustus 2014, namun ditunda.
Berdasarkan peta jalan yang disampaikan Pertamina melalui surat tertanggal 15 Januari 2014 ke Menteri ESDM dan Menteri BUMN menyebutkan, kenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kg akan dilakukan secara bertahap hingga keekonomian. Kenaikan harga diperlukan untuk menekan kerugian dari bisnis elpiji nonsubsidi tersebut. [cty]

Rate this article!
Tags: