Dewan Lamongan Segera Tindaklanjuti ke Disdik

Karikatur Pendidikan(Siswa SD Belum Dapat Buku Pelajaran)
Lamongan,Bhirawa
Puluhan Wali murid sekolah dasar di sejumlah kecamatan daerah Kabupaten Lamongan  mengeluh karena belum dapat buku pelajaran dari sekolah yang diterima oleh anaknya sudah duduk di bangku sekolahan semenjak hari Senin (18/7) lalu.
Kondisi tersebut  membuat Komisi D DPRD setempat bakal melakukan tindakan atas terjadinya buku yang masih ngadat alias belum dibagikan.
Kita akan menindak lanjuti hal itu dan akan kita konfirmasikan kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan”Tegas Ketua Komisi D Ali Mahfudl kepada Bhirawa,Minggu(24/7).
Hidayatus Sholeha, salah seorang Ibu yang anaknya bersekolah di salah satu SDN di Kemacatan Lamongan
“Anak saya baru saja naik kelas. Kalau dirumah tidak mau belajar karena selalu tanya buka  pelajaran barunya. Saya kawatir ini akan beralngsung lama sehingga menjadi kebiasaan tidak mau belajar ” kata Hidayatus Sholeha.
Dia juga mengungkapkan,Padahal pada tahun lalu siswa mendapat buku pelajaran disekolah.
Hal serupa juga terjadi di wilayah Kecamatan Kalitengah. Di Kalitengah sebagai bahan pengisi kekosongan tersebut siswa diberi tebak-tebakan saat di dalam kelas.
“Masak sekolah sudah hampir satu minggu  belum menerima pelajaran yang sesuai dengan misi pendidikan. “Gerutu pertanyaan dari salah satu wali murid.
Sedangkan di wilayah kecamatan Babat, sebagai solusi belum adanya buku pelajaran, pihak guru mencarikan bahan ajar dari internet dan menggunakan buku lama. Namun dipastikan hal itu akan mempengaruhi kinerja guru.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Lamongan, mengakui  belum adanya buku pelajaran yang membuat siswa dan wali murid tersebut.
“Memang untuk sekolah yang masih menggunakan Kurikulum Tingkat Saruan Pendidikan  atau KTSP sudah tidak ada penggadaan buku dari Dinas Pendidikan. Sedangkan sekolah yang sudah menggunakan kurikulum K 13, pengadaan buku pelajaran diberi kewenangan untuk mengadakan melalui  pembelian melalui online, dan dananya di cover dari dana BOS” jelas Drs Shodikin MPd, Kabid TK-SD Dinas Pendidikan Lamongan.
Menurut Shodikin, Dinas Pendidikan juga sudah memberikan edaran  terkait pembelian secara online tersebut.
” Solusi lain adalah diharap guru mengambil materi bahan ajar di internet, tentunya bahan ajarnya yang diambil harus sesuai dengan edaran” Pungkasya. [mb9]

Tags: