Dewan KotaMalang Didemo Pedagang Pasar Dinoyo

Pedagang Pasar Dinoyo melakukan unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (18/2) kemarin.

Pedagang Pasar Dinoyo melakukan unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (18/2) kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Sejumlah pedagang Pasar Dinoyo melakukan unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (18/2) kemarin. Para pedagang mendesak dewan menjadi penengah atas persoalan antara pihak investor PT Citra Gading Asritama (CGA) dan beberapa pedagang yang belum juga tuntas, hingga saat ini.
Mereka ingin Perjanjian Kerja Sama yang dibuat antara investor dan Pemkot Malang, diteliti kembali.
Para pedagang menilai ada perbedaan dari perjanjian awal hingga pembangunan pasar mencapai hampir 100 persen.
Sabil El Ahsan, kordinator pengunjukrasa, berharap pihak akan menilik masalah ini. Dari data yang kami miliki, PT CGA jelas melanggar beberapa perjanjian awal. Meski tidak ingin menyangkutpautkan pembangunan Pasar Dinoyo dengan kasus yang dialami para petinggi investor di tempat lain. Sabil menyebut Perubahan kerja sama yang antara lain, ukuran bedak yang berubah dari ukuran yang dimiliki pedagang saat pasar belum dibangun dengan ukuran bedak setelah dibangun.
Sabiel mencontohkan, dulu ia memiliki bedak selebar 120 centimeter. Sementara setelah dibangun, ukuran bedak yang ia terima tinggal separuhnya.
Disamping itu, pedagang juga menganggap konstruksi bangunan pasar saat ini berbeda dengan rancangan awal. Ia menyebut, tinggi bangunan pasar saat ini hanya 2,8 meter. Pedagang menilai tinggi itu tak ideal karena menyebabkan pengap apabila proses jual-beli dilakukan. Menurut mereka, tinggi bangunan pasar yang ideal sekitar 3,5 meter.
Di lihat dari waktu penyelesaian bangunan saja, kata Sabil, jelas sudah tidak sesuai PKS. Dalam PKS, pembangunan harusnya selesai kurang dari dua tahun. Tapi, dalam kenyataannya molor hingga lima tahun. Sabiel dan beberapa pedagang lain juga merasa diintimidasi oleh investor. Bedak yang mereka miliki terancam dijual oleh investor ke pihak lain apabila pedagang tidak segera menggurus administrasi.
Berdasarkan data yang ada total kios di pasar tersebut adalah 1.136. Jumlah kios yang belum diurus administrasinya sekitar 180 kios. Seluruh pedagang yang berunjukrasa adalah pedagang yang belum mengurus proses administrasi. Mereka tidak mau mengurus sebelum seluruh tuntutan mereka dikabulkan. [mut]

Tags: