Dewan Masih Kritisi Pembangunan Mass Rapid Transportation

Pemkot Surabaya terus berupaya mempercepat pembangunan Angkutan Massal Cepat (AMC) dan Mass Rapid Trans (MRT) di Surabaya.

Pemkot Surabaya terus berupaya mempercepat pembangunan Angkutan Massal Cepat (AMC) dan Mass Rapid Trans (MRT) di Surabaya.

DPRD Surabaya,Bhirawa
Pernyataan Direktur Utama PT KAI, Ignatius Jonan yang katanya akan membangun proyek MRT di Kota Surabaya dengan biaya sendiri bisa jadi hanya isapan jempol belaka, karena kesanggupannya belum tertuang dalam Memory of Understanding (MoU), sehingga tidak ada landasan hukumnya. Apalagi perkembangannya juga belum pernah diketahui oleh DPRD Surabaya sebagai legislator.
Pembangunan proyek MRT di Surabaya yang konon akan dibiayai oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) ternyata belum mempunyai landasan hukum. Sebab, pembangunan proyek yang berupa trem dan mono rel tersebut belum ada Memory of Understanding (MoU).
“Kalau memang PT KAI sanggup membiayai proyek tersebut, seharusnya ada landasan hukumnya paling tidak ada perjanjian dan diketahui oleh DPRD Surabaya,” kata Reni Astuti Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PKS.
Karena, pembangunan angkutan transportasi massal itu bukan hanya soal pembangunan, tapi bagaimana mengatur biaya operasional dan subsidi bagi penumpang agar tarifnya terjangkau.
“PT KAI melaksanakan pembangunan saja, atau sekalian biaya operasionalnya. Semuanya harus jelas. Sampai sekarang kita (Anggota DPRD Surabaya) belum menerima laporan atau pemaparan bentuk kerjasama dengan PT KAI,” kata Reni.
Terkait hal ini, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini membenarkan memang belum ada kesepakatan kerjasama atau MoU. Pihaknya hanya mengatakan PT KAI menyanggupi pembiayaan awal yang mencapai Rp400 juta untuk pembangunan trem.
“MoU pembangunan memang belum ada. Kita masih membahas dengan Kemendagri bagaimana perhitunganya,” kata Risma saat ditemui, Rabu (17/9).
Tak hanya itu, soal pembebasan lahan, pihaknya mengatakan hanya menyiapkan lahan yang sudah ada. Apalagi di sepanjang jalan protokol tengah kota seperti Jl Darmo ada jalur rel kereta sehingga sudah menjadi milik PT KAI.
Soal pembiayaan, meskipun PT KAI sudah menyanggupi anggaran sebesar Rp400 miliar, pihaknya mengatakan sudah ada anggaran APBN sebesar Rp2 miliar yang sudah masuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
“Itu kan nantinya proyek multiyears. Tapi PT KAI memperkirakan bisa selesai satu setengah tahun. Tahap pertama anggaran 2015 sebesar Rp125 miliar,” katanya.
Sementara itu anggota DPRD asal PDIP, Baktiono berpendapat bahwa proyek ratusan miliar ini hanya akan menguntungkan marketing Trem dan makelarnya karena realisasinya akan menambah rangkaian kemacetan di kota Pahlawan.
“Coba kita pikir saja yang jernih, posisi rel Trem itu selalu berada di pinggir atau tengah badan jalan yang ada, padahal Kota Surabaya ini ingin mencari solusi untuk kemacetan, kenapa harus memilih angkutan massal jenis Trem, ini kan kontradiksi, kalau mono rel masih masuk akal karena jalurnya berbeda,” ucap Baktiono menggebu-nggebu.
Baktiono mengaku pernah terlibat dalam rapat soal presentasi angkutan massal jenis Trem dengan Pemkot Surabaya, namun dikatakan jika tak satupun dari pejabat Pemkot yang menjawab dan berkomentar saat dirinya bertanya soal dampak kemacetan yang ditimbulkan.
“Jujur saya pernah terlibat rapat soal ini (Trem) dengan Pemkot Surabaya, karena saat itu saya mewakili ketua yang sedang berhalangan, namun setelah saya kejar dengan pertanyaan soal dampak yang ditimbulkan dan manfaat yang didapat, tak satupun dari mereka yang menjawab, karena sudah jelas bahwa jalur Trem itu memang berada di badan jalan yang kini sudah dilanda kemacetan, kan jadi tambah macet, bukan malah memberikan solusi, sampai saya sempat menyampaikan kepada mereka (personilpemkot-red), jangan sampeyan semua beralih menjadi marketing atau makelarnya Trem loh ya,” cetusnya.  [gat]

Tags: