Dewan Minta Alun-alun Disambungkan ke Jalan Pemuda 17

Alun-alun kota Surabaya yang berada di Balai Pemuda.

DPRD Surabaya, Bhirawa
Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta kepada Pemkot Surabaya dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) untuk menyiapkan pembangunan selanjutnya, dengan menyambungkan area bawah tanah alun-alun tembus ke lahan yang ada di Jl. Pemuda 17.

Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati mengatakan, Saat ini Alun-Alun Surabaya untuk melanjutkan pembangunannya masih terkendala sengketa lahan Jl. Pemuda 17.

Namun, kami mendapatkan informasi dari Dinas Cipta Karya bahwa, Pemkot Surabaya menang dalam sengketa lahan pemuda No.17, sehingga rencananya akan diteruskan atau disambungkan ke lahan Jl.Pemuda 17.

“Untuk itu kami coba melihat-lihat ke area bawah tanah alun-alun Surabaya, tujuannya saat bangunan ini akan disambungkan ke lahan Pemuda 17, harus terlebih dahulu lay out nya seperti apa,”ujarnya di Surabaya, Jumat (30/04/2021).

Ia menjelaskan, untuk melanjutkan proyek Alun-Alun Surabaya area bawah tanah yang akan disambungkan ke lahan di Jl. Pemuda 17, terlebih dahulu harus dilihat anggarannya.

“Kalau anggarannya belum masuk di APBD Tahun ini, maka bisa dimasukkan dalam Perubahan Anggaran keuangan (PAK) 2021, sehingga proyek kelanjutan alun-alun Surabaya bisa dikerjakan tahun ini juga,”terang Aning Rahmawati.

Sementara Anggota Komisi C, Buchori Imron mengatakan, Komisi C mengharapkan secepat nya alun-alun Bawah Tanah Kota Surabaya bisa digunakan publik. Karena, proyek dengan anggaran Rp67 miliar dari APBD Kota Surabaya tahun 2019 jangan sampai sia-sia tidak difungsikan.

“Agar uang rakyat segera termanfaatkan, dan segera Dinas Cipta Karya membuat petakan space UMKM di area bawah tanah alun-alun Surabaya, dan pada akhirnya pekerja proyek yang nganggur kan bisa dipekerjakan kembali,”ungkapnya. [dre]

Tags: