Dewan Minta Cat Gedung Warna Biru Diganti Putih

Pohon di sepanjang jalan Panji, di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dicat dengan warna dominan biru kombinasi putih.

Kab Malang, Bhirawa
Munculnya gedung aset Pemkab Malang yang dicat warna biru mendapat sorotan legislatif. Dianggap bernuansa politis, legislatif meminta agar gedung aset yang dicat biru diganti dengan putih sebagai tanda kenetralan pemerintah daerah atas kekuatan politik.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang , Didik Gatot Subroto, Senin (20/11), saat dihubungi melalui telepon selulernya mengungkapkan dari hasil menggelar rapat terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Pengelolaan Aset kepada Bupati Malang, semua fraksi meminta kepada Bupati Malang agar lebih memperjelas aset-aset yang dimiliki Pemkab Malang.
Karena aset yang tidak bergerak maupun yang bergerak jumlahnya cukup banyak, lanjut Didik, perlu adanya penjelasan jumlah aset yang dimiliki Pemkab Malang. Salah satu upaya memperjelas dengan mengganti aset gedung yang memiliki kombinasi warna biru dengan warna putih.
Hal itu agar tidak terkesan adanya nuansa politik, mengingat Bupati Malang saat ini sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem), bahkan juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jatim,” ungkapnya.
Seperti dijelaskan Didik, diduga sejumlah OPD memang berusaha mengecat gedung aset Pemkab sesuai dengan warna dasar partai NaDem biru. Sebelumnya, Didik menjelaskan, pada periode pertama kepemimpinan Rendra Kresna sebagai Bupati Malang, sebagian aset yang berupa gedung terdapat warna cat juga ada kombinasi warna kuning. Sebab waktu itu, Rendra masih kader Partai Golongan Karya (Golkar), yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Kabupaten Malang. “Kami berharap agar Bupati Malang mau menerima usulan yang disampaikan semua anggota dewan,” ucapnya.
Ditegaskan, usulan yang disampaikan semua fraksi tersebut, tidak ada unsur politis. Hanya saja, agar tidak terkesan adanya warna yang mengarah pada salah satu partai politik (parpol), maka aset gedung milik Pemkab Malang yang terdapat kombinasi warna biru harus di cat ulang dan diberi warna putih biar netral.
Hal itu agar masyarakat tidak salah tafsir dalam menyikapi warna biru yang ada dibeberapa gedung aset Pemkab Malang.
Sementara, di wilayah Kabupaten Malang tidak hanya aset gedung Pemkab Malang terdapat kombinasi warna biru, tapi warna cat biru juga terdapat di pohon-pohon pinggir jalan. “Yang seharusnya, pohon-pohon yang berada dipinggir jalan di cat warna putih. Hal itu berfungsi sebagai penanda keberadaan pohon tersebut saat pencahayaan terbatas, khususnya pada malam hari,” kata salah satu staf Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang yang namanya tidak mau disebutkan.
Menurut dia, ada sebagian pohon selain di cat warna putih, ada juga pohon yang dipasang mata kucing atau warna cat yang terbuat dari sulfur, hal itu agar dari kejauhan para pengemudi kendaraan bermotor mengetahui jika dipinggir jalan terdapat pohon.
Sehingga alangkah baiknya jika warna yang ada di pohon harusnya responsif terhadap cahaya, dan warna putih lebih sensitif terhadap pencahayaan. [cyn]

Tags: