Dewan Minta Kuota Mitra Warga Digeser ke Swasta

DPRD Surabaya,Bhirawa
ersoalan pendidikan memang menjadi perhatian khusus Pemkot dan Komisi D DPRD Surabaya, karena dalam setiap tahunnya muncul persoalan baru, terutama soal daya tampung sekolah negeri untuk program jalur mitra warga.
Baru-baru ini, Dinas Pendidikan Kota Surabaya menggelar rapat dengan Komisi D DPRD Surabaya, untuk membahas soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dikaitkan dengan kuota program jalur mitra warga.
Terbatasnya daya tampung sekolah-sekolah negeri di Kota Surabaya menjadi persoalan pokok, karena jumlah kelulusan yang akhirnya menggunakan jalur mitra warga yang dikhususkan untuk keluarga miskin cukup besar.
“Kemarin kami diundang Dinas Pendidikan untuk dimintai pendapat soal kuota jalur mitra warga untuk sekolah-sekolah swasta, karena selama ini sekolah negeri tidak bisa menampung hasil kelulusan secara keseluruhan,” ucap Sugito anggota Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (13/6)
Pasalnya selama ini, lanjut Sugito, masyarakat berasumsi bahwa jalur mitra warga itu hanya untuk sekolah negeri, padahal jika diarahkan ke sekolah swasta, juga akan mendapatkan fasilitas yang sama, yakni pendidikan gratis, karena ditanggung APBD.
“Jumlah kelulusan dan daya tampung sekolah negeri memang sangat tidak berimbang, oleh karenanya sekolah swasta diharapkan bisa menampung program ini, tentu dengan beberapa prasyarat, termasuk soal akreditasi sekolah swasta tersebut,” tambahnya.
Politisi asal Partai Hanura ini juga mengaku mendapatkan kabar jika beberapa sekolah swasta unggulan juga telah bersedia menerima program jalur mitra warga.
“Ini adalah kabar postip bagi kami, karena dengan demikian semakin banyak siswa tidak mampu yang bisa mendapatkan pendidikan yang layak,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Ibnu Shobir anggota Komisi DPRD Surabaya asal PKS, bahwa daya tampung sekolah negeri hanya 5 persen, sementara jumlah kelulusan untuk jalur mitra warga itu bisa mencapai 10 persen.
“Maka kita harus mencarikan solusi sisanya itu dengan cara memberdayakan sekolah-sekolah swasta yang ada di Surabaya,” tuturnya.
Yang harus dipahami, lanjutnya, pengertian jalur mitra warga itu adalah untuk siswa yang memiliki latar belakang keluarga tidak mampu, dan bisa dibuktikan dengan dokumen, salah satu contohnya pemegang kartu SKTM, atau masuk dalam daftar keluarga penerima raskin.
“Oleh karenaya, kami mendesak agar Dinas Pendidikan segera menyelesaikan komunikasinya dengan Musyawarah Kepala Sekolah Swasta (MKSS), dan segera disosialisasikan, agar tidak membuat panik para wali murid, jika ternyata putranya tidak tertampung di sekolah negeri,” pungkasnya. [gat]

Tags: