Dewan Minta PD Pasar Surya Surabaya Persiapkan Operasional Penjualan Online

Hearing antara PD Pasar Surya dengan Komisi B DPRD Surabaya membahas penjualan secara online di Pasar Kapasan. [andre/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Pasca penutupan pasar kapasan beberapa waktu lalu karena dampak covid-19, PD Pasar Surya Surabaya membuat progam online bekerja sama dengan beberapa pihak. Upaya PD Pasar Surya ini didukung oleh anggota Komisi B DPRD Surabaya—John Tamrun.
“Online itu bagus, yang dilakukan oleh PD Pasar ini untuk tetap menjaga social distancing,” ujar John Tamrun Senin (13/04/2020).
Namun, Fraksi PDIP ini menjelaskan, tidak semua pedagang mengerti tentang online dan bagaimana cara operasional tentang online. Menurut John Tamrun seharusnnya PD Pasar bisa melakukan dengan cara lain diluar daripada online tersebut.
“Karena kesiapan dari masyarakat belum ada untuk dilakukan online dan data dari PD Pasar tidak solid artinya tidak terlalu banyak untuk melakukan online itu,” ungkapnya ditemui usai hearing.
Penjualan secara online, kata Tamrun, memerlukan nomer Handphone (Hp) pedagang, sedangkan PD Pasar sampai hari ini belum punya nomer Hp dari pedagang pasar kapasan.
“Kalau ini di online kan dan tidak ada nomer Hp pedagang, maka itu tidak akan bisa berjalan, buat apa harus dilakukan (Online) itu,” katanya.
John Tamrun menegaskan, seharusnya PD Pasar mempersiapakan lebih dahulu sebelum ada penutupan di satu tempat (Pasar), kalau sudah dipersiapkan mempunyai nomer hp lalu baru diarahkan ke online.
“Tidak seperti sekarang ditutup lalu dibiarkan begitu saja tanpa ada penanganan,” ungkapnya. John Tamrun menginginkan pasar kapasan tetap dibukan, tetapi dengan koridor SOP Physical distancing.
‘’Ini harus ketat dijalankan dengan lintas instansi seperti Linmas, Satpol PP dan Dinas terkait lainnya. Saya menginginkan pasar kapasan tetap dibuka, tetapi dengan koridor SOP Social Distancing,” pungkasnya.
Sementara itu menurut Plt Dirut PD Pasar Surya—Muhibudin penjualan melalui offline maupun online ini hampir sama. Cuma kebetulan pedagang pasar kapasan kebanyakan adalah offline karena itu masalah kebiasaan.
“Kita tetap berusaha supaya tidak ada penutupan lagi, tentunya harus menjalankan Physical distancing dan social distancing,” ujar Muhibudin ditemui usai hearing dengan Komisi B DPRD Surabaya.
Muhibudin menjelaskan, semua Stakeholder mendukung penjualan lewat online tidak hanya karena kasus covid-19 tetapi eranya memang sudah seperti itu dan itu tidak akan mematikan PD Pasar.
“Karena PD Pasar dikenal sebagai pasar offline tetapi untuk mengembangkan bisnis yang lebih besar tentunya online sangat membantu juga,” paparnya.
Muhibuddin menambahkan, tidak ada kontra produktif antara online sama offline semuanya mendukung, namun memang perlu persiapan ekstra karena waktunya sempit untuk segera disempurnakan.
“Ini perlu pesiapan ekstra karena waktunya sempit agar untuk segera disempurnakan,” pungkasnya. [dre]

Tags: