Dewan Minta Pembangunan UB Dipansus Ulang

Mas Abu Wali Kota Kediri usai memasang tiang pancang pertama pembangunan UB di Kelurahan Mrican beberapa waktu lalu.

Mas Abu Wali Kota Kediri usai memasang tiang pancang pertama pembangunan UB di Kelurahan Mrican beberapa waktu lalu.

Kota Kediri, Bhirawa
Proyek pembangunan gedung kampus III Universitas Brawijaya yang  beberapa hari lalu dimulai pembangunannya menuai banyak sorotan dari kalangan anggota fraksi di DPRD Kota Kediri. Anggota dewan dari tiga fraksi meminta agar pembangunan UB yang dibiayai APBD 2016 kembali dipansuskan sebab adanya perubahan MoU antara Pemkot dan UB.
Tiga anggota fraksi yang meminta pembangunan UB dipansukan diantaranya anggota Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP dan Fraksi PKB. Mereka mengganggap perubahan MoU tersebut tidak sesuai dengan hasil pansus yang sebelumnya. Jika sebelumnya hasil pansus menyatakan hibah lahan 23 hektar untuk kampus III UB namun ternyata ada anggaran untuk pembangunan sebesar Rp 19 miliar dari APBD.
“Mengingat dipemerintahan terdiri kepala daerah dan DPRD, seharusnya mereka mengajak ngomong kita, dan untuk kedepan harus dipansuskan, karena keputusan pansus berbeda dengan sekarang, sekarang pembangunan UB menggunakan sistim sharing. Seharusnya tidak seperti itu,” ungkap Srianah anggota fraksi Gerindra.
Lebih lanjut, menurutnya karena Universitas Brawijaya  dalam bidang sosial  mengejar profit dan dari  adanya kampus di Kediri ada keuntungan, seharusnya pembangunan murni dari UB, “Jadi untuk pembangunannya seharusnya UB bukan APBD Kota Kediri,  jadi harus pansus ulang,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Harianto anggota fraksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Muzair Zaidip dari Fraksi PKB, pihaknya juga meminta agar ada pansus. Mereka mengaku tidak pernah diberitahu MoU antara Pemerintah Kota Kediri dengan UB. “Dengan adanya perubahan seperti itu seharusnya ada Pansus,” ujar Harianto pada Wartawan.
Sementara Sekertaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu hingga saat ini belum bisa di konfirmasi, Namun sebelumnya Budwi Sunu mengatakan MoU di lakukan pada tahun 2015 lalu sebelum pembahasan anggaran untuk pembangunan UB di Kediri.
“Kita memfasilitasi pembangunan Kampus III UB, ini sebagai investasi ketika UB ada di Kediri roda perekonomian akan luar biasa, itu bisa dibayangkan. Jadi bukan hibah , dan karena ini sifatnya bukan pelepasan aset sehingga tidak harus mendapatkan persetujuan dari DPRD,” terang Budwi Sunu. Senin (15/8) lalu.
Lebih lanjut, menurut Sekda, untuk pembangunan tahap Pertama ini, pihak Pemkot menyediakan anggaran sebesar Rp 19 milyar dan lahan seluas 23 hektar, anggaran tersebut untuk Pembanguan gedung utama dan bebrapa gedung perkuliahan, sedangkan untuk lahan sendiri hanya digunakan 20 hektar dan sisanya untuk sentra bisnis masyarakat setempat.
Diketahui, Pembangunan UB dimulai pada 19 agustus lalu dengan ditandai dengan pemasangan tiang pancang oleh Wali Kota Kediri Abdulah Abubakar dan dihadiri oleh tokoh dan masyarakat setempat. Warga berharap pembangunan UB tidak terjadi masalah.[van]

Tags: