Dewan Minta Pemkab Blitar Beri Bantuan Pelaku Usaha Mikro

Tampak Komisi II DPRD Kabupaten Blitar bidang Ekonomi dan Keuangan menggelar Rapat Kerja Evaluasi Penanganan Covid-19 bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Blitar, Kamis (18/6) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Terdampak pandemi Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Blitar, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk memberikan bantuan kepada para Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Blitar.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi mengatakan pihaknya telah menggelar Rapat Kerja Evaluasi Penanganan Covid-19 bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Blitar, dimana ditengah kondisi saat ini semua sektor tidak terkecuali pelaku UMKM pasti terdampak.
“Untuk itu Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar, harus memberikan bantuan kepada pelaku usaha agar bisa tetap bertahan ditengan situasi seperti saat ini,” kata Idris Marbawi.
Lanjut Idris Marbawi, salah satu bentuk bantuan yang diberikan Pemkab Blitar menurutnya bisa membantu UMKM untuk distribusi produk mereka agar usaha Usaha Mikro di Kabupaten Blitar bisa bertahan.
“Apalagi sekarang sudah mulai beralih ke New Normal. Selain itu juga terus diberikan motivasi agar mereka tetap berkembang walau ditengah pandemi seperti sekarang,” jelasnya.
Disisi lain politisi PKB ini juga berharap dalam rangka persiapan pelaksanaan new normal, pedagang tetap berjualan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bahkan sosialisasi harus sering diberikan pada para pedagang agar pasar tetap beroperasi dan PAD pasar tetap bisa dipertahankan.
“Dengan segera diterapknnya new normal diharapkan pedagang pasar memilki mental yang kuat dan tetap bekerja dan roda perekonomian lancar. Namun Pemkab juga harus menyiapkan fasilitas pendukung di pasar-pasar agar para pedagang bisa mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.
Secara terpisah Kepala Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar, Ulfie Zulfiqar Zuqsas amenyampaikan pada tahun 2017 setidaknya ada 9.200 pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Blitar. Namun pihaknya baru bisa melakukan pembinaan sekitar 2.200 pelaku Usaha Mikro. Apalagi dampak Pandemi Covid-19 ini juga mengakibatkan pelaku Usaha Mikro melakukan PHK pada karyawannya karena omsetnya menurun tajam.
“Salah satu solusi saat ini ada 130 UMKM yang ikut menyuplai barang Bansos dengan 46 produk karena sudah tersedia dan tidak bisa terjual untuk membantu mereka, dimana kami siapkan anggaran sekitar Rp. 1,7 miliar untuk membeli produk mereka sesuai petunjuk Bapak Bupati Rijanto,” kata Ulfie Zulfiqar Zuqsas.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono juga menyampaikan dampak dari Covid-19 sangat berpengaruh dilingkungan Pasar Rakyat, dimana pihaknya telah melakukan penyemprotan desinfektan, pembagian masker, handsanitizer dan telah melakukan rapid test kepada pedagang pasar di beberapa pasar di Kabupaten Blitar.
“Kami juga telah meluncurkan aplikasi online untuk pedagang yaitu “Mak Online” agar tingkat penjualan tetap stabil di pasar tradisional serta mengurangi tatap muka,” kata Tavip Wiyono. [htn]

Tags: