Dewan Minta Pemkab Jombang Seriusi Temuan Arca Mojowarno

BPCB Trowulan melihat lokasi penemuan kepala arca dan yoni serta adanya bata-bata kuno di kompleks makam ‘Pande Gong’, Menganto, Mojowarno, Jombang, Senin (18/12). [Arif Yulianto]

Jombang, Bhirawa
Kabar penemuan benda kuno berbentuk kepala arca Brahma dan potongan yoni oleh Jayadi alias Hari (45), warga Desa Menganto, Mojowarno, Jombang di kompleks makam ‘Pande Gong’ yang dikabarkan sejumlah media massa, menuai statemen dari wakil rakyat.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Syarif Hidayatullah (Gus Sentot) yang di hubungi Bhirawa via sambungan telepon selulernya menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang agar menseriusi penemuan tersebut. “Saya berharap dinas terkait segera menindaklanjuti penemuan tersebut mas. Minimal saat ini Disbudpar Jombang ikut berperan pada persoalan itu,”ungkap Gus Sentot, Selasa sore (19/12).
Di tambahkannya, bentuk keseriusan dalam hal perhatian pemerintah terhadap perlindungan benda cagar budaya sangat di butuhkan, karena hal tersebut merupakan warisan untuk generasi mendatang.
“Karena bagaimanapun juga, benda cagar budaya seperti kan penting untuk generasi ke depan. Harapan kita, generasi muda tidak melupakan sejarah. Makanya, kita minta Pemkab menseriusi penemuan tersebut,”papar Gus Sentot menandaskan.
Sementara itu, informasi yang berhasil di himpun oleh wartawan lewat sambungan ponsel Kasi Pemeliharaan dan Pengembangan BPCB Trowulan, Mojokerto, Senin sore (18/12), dua benda tersebut masih berada di tangan penemunya, yakni Jayadi (Hari).
“Sekarang masih di rumah penemunya, tadi ada sinyal benda tersebut akan di serahkan ke kami,”kata Widodo, Kasi Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaataan, BPCB Trowulan kepada wartawan.
Di tanya lebih lanjut soal syarat yang di ajukan penemu benda tersebut yang meminta agar ada pemeliharaan dua makam kuno yang oleh warga setempat di sebut Mbah Nambi dan Mbah Ijo sebagai ganti penyerahan dua benda tersebut, Widodo belum bisa memberikan kejelasan. “Kalau syarat ya boleh-boleh saja, kita lihat sajalah, mestinya yang berperan dasar kan Pemkab Jombang mas,”tambahnya.
Sementara itu, Plt Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jombang, We Tjitrawatie yang di hubungi koran ini Senin sore (18/12) mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti perihal penemuan tersebut, meskipun ia mengaku baru mengetahui adanya informasi tersebut dari media.
“Saya baru tau dari media, karena ada kesibukan beberapa kegiatan. Segera kita akan ke sana,”pungkas Tjitrawatie lewat sambungan ponselnya, Senin sore (18/12) kepada Bhirawa. [rif]

Tags: