Dewan Minta Pemkab Pro Aktif pada Desa Belum Serahkan LK

Laporan KeuanganGresik, Bhirawa
Kalangan anggota dewan meminta bagian pemerintahan desa dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) untuk pro aktif, terhadap beberapa desa yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban anggaran dana desa atau Laporan Keuangan (LK). Karena pencairanya, dibuat untuk kelangsungan pembangunan desa.
Menurut anggota DPRD Gresik, Noto Utomo, terkait masih ada beberapa desa yang belum menyerahkan laporan keuangan desa. Seharusnya Pemkab, dalam hal ini bagian pemerintahan desa dan DPPKAD, memanggil desa itu untuk menanyakan permasalahanya. Sehingga bisa ditemukan solusi terbaik agar laporan cepat selesai.
”Kalau dibiarkan saja, persoalan tak akan kunjung selesai. Dan dipastikan tahun ini desa itu tak bisa menikmati cairan dananya, sehingga menganggu proses pembangunan desa. Makanya Pemkab melalui dinas terkait harus jemput bola, jangan dibiarkan saja,” pintanya.
Terpisah Kepala DPPKAD Kab Gresik, Yetti Sri Suparyati membenarkan, masih ada beberapa desa yang belum menyerahkan laporan. Padahal, pihaknya sudah meminta kepada seluruh desa agar segera menyerahkan, Yaitu di Kab Gresik yang belum menyerahkan laporan dana desa antara lain, Desa Serah, Desa Surowiti di Kec Panceng, Desa Semampir di Kec Cerme serta Desa Mojogede di Kec Balongpanggang. Sedangkan untuk 326 desa serta 26 kelurahan yang lain, sudah menyerahkan laporannya kepada DPPKAD beberapa waktu yang lalu.
”Memang tidak ada batas waktu penyerahan laporan anggaran dana desa, namun  jika semakin lama penyerahan laporan. Maka anggaran tahun ini tak akan dicairkan sehingga merugikan masyarakat. Sebab anggaran yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, menjadi terhambat,” katanya
Untuk desa yang sudah menyerahkan laporannya, anggaran sudah bisa dicairkan. Untuk pencairannya terbagi menjadi dua tahap dalam satu tahun anggaran. Dan tahap pertama ini, sudah dicairkan 50%, sisanya akan dicairkan pada tahap kedua.
Ditambahkan Yetti Sri Suparyati, anggaran dana desa dari pemerintah pusat melalui APBN sebesar Rp205,6 milliar. Jumlah ini dibagi untuk 330 desa serta 26 kelurahan yang ada di Kab Gresik, untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan desa. Hingga kini, sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak termasuk camat agar segera meminta desa menyerahkan laporan. [kim]

Tags: