Dewan Minta Pemkab Relokasi Pasar Kanigoro

Pasar KanigoroKabupaten Blitar, Bhirawa
Komisi 2 DPRD Kabupaten Blitar meminta Pemerintah Kabupaten Blitar segera menentukan tempat relokasi pasar Kanigoro agar pembangunan Ruang Taman Hijau (RTH) tidak molor. Pasalnya rencana Pembangunan RTH di Kanigoro belum bisa terwujud jika Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar sebagai pengelola Pasar Kabupaten Blitar belum menentukan tempat relokasi pasar Kanigoro.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Blitar, Mujib mengatakan untuk memenuhi target Pemerintah agar bisa mewujudkan Pembangunan RTH pada tahun 2017 mendatang maka Pemerintah melalui Disperindag Kabupaten Blitar harus segera bertindak cepat mencari tempat yang cocok untuk dibangun pasar Kanigoro baru.
“Karena adanya rencana pembangunan RTH akan menggunakan lahan pasar Kanigoro. Jika tidak segera mencari tempat relokasi dikhawatirkan pembangunan RTH di selatan perempatan Kanigoro atau bekas pasar Kanigoro bisa molor,” kata Mujib.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Molan mengatakan akan segera menindaklanjuti rencana pemindahan Pasar Kanigoro. Pihaknya juga akan segera menentukan lokasi strategis baru yang akan dipergunakan sebagai lokasi Pasar Kanigoro yang baru. Bahkan saat ini pihaknya masih melakukan study kelayakan untuk mencari daerah mana yang sesuai untuk menggantikan Pasar Kanigoro baru. “Kami berharap segera mendapatkan lokasi yang layak, dimana saat ini masih dilakukan study kelayakan untuk Pasar Kanigoro baru,” kata Molan. [htn]

Tags: