Dewan Minta Pemkab Segera Kirim Surat Ke Gubernur

Ketua DPRD Jombang, Joko Triono

Tentang Pejabat Plt di Pemkab Jombang

Jombang, Bhirawa
Konstestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang saat ini bakal di ikuti sejumlah pejabat ‘Incumbent’ di Jajaran Pemkab Jombang. Bupati incumbent, Nyono Suharli Wihandoko dan Wakil Bupati incombent Hj. Mundjidah Wahab kembali menjadi kontestan dalan Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang 2018, dengan mengusung calon wakil masing-masing.
Hal tersebut membuat posisi-posisi sentral di Pemerintah Kabupaten Jombang menjadi ‘kosong’. Terlebih, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Ita Triwibawati dikabarkan telah mengurus pengajuan pensiun dini.
Situasi ini menjadi perhatian Ketua DPRD Jombang, Joko Triono. Dia menilai dengan pencalonan kedua tokoh sentral di birokrasi Jombang itu, mau tidak mau berdampak pada pelayanan masyarakat, sehingga Pemkab Jombang di minta harus segera mengirim surat pemberitahuan kepada Gubernur Jatim Soekarwo.
“Karena setelah penentuan dari bakal calon menjadi calon, mereka harus cuti, maka segera bersurat kepada Gubernur Jatim untuk segera diisi Plt. Ini juga termasuk juga untuk Sekda yang dikabarkan pensiun dini agar segera ada pengganti dari provinsi,”Ungkap Joko kepada wartawan, Rabu sore (10/01).
Sementara untuk dua orang anggota DPRD Jombang yang saat ini juga mengikuti konstelasi politik yang sama yakni Subaidi Mochtar, Wakil Ketua DPRD Jombang yang akan maju berpasangan dengan Nyono Suharli, dan Choirul Anam yang berpasangan dengan Syafi’in, Joko Triono juga memastikan keduanya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD.
“Keduanya sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD. Jika belum, KPU tentu menolak berkas mereka masing-masing ketika mendaftar hari ini,”pungkasnya. [rif]

Tags: