Dewan Minta Pemkab Situbondo Naikkan Dana untuk Perlindungan Anak

Suasana kegiatan pendampingan anak oleh DPPPA Kabupaten Situbondo saat dipantau Wakil Ketua Komisi I DPRD, Janur Sastra Ananda. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Kedepan penanganan perlindungan anak di Kota Santri Situbondo harus terus ditingkatkan. Mengingat akhir-akhir ini angka kasus kekerasan yang menimpa anak terus menanjak naik.

Untuk itu kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, meminta Pemkab Situbondo agar menambah anggaran untuk sektor perlindungan anak, karena anggaran yang tersedia saat ini dirasa sangat minim.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Janur Sastra Ananda, mengatakan, anggaran perlindungan anak di Kabupaten Situbondo saat ini hanya sebesar Rp 30 juta. Angka ini terungkap, kata Janur, saat ia ikut melakukan pendampingan trauma healing bagi anak-anak korban penyerangan oknum PSHT baru baru ini.

“Kami minta Pemkab Situbondo menaikkan anggaran untuk perlindungan anak. Ini karena anggaran yang ada saat ini angkanya sangat minim,” pinta politisi Partai Demokrat itu.

Masih kata Janur, sebagai kabupaten penyandang predikat layak anak, seyogianya anggaran untuk perlindungan anak di Kabupaten Situbondo lebih besar dibanding dengan daerah lain. Janur mengaku sangat miris, karena saat ini anggaran untuk perlindungan anak hanya sebesar 30 juta setahun.

“Anggaran sekecil ini tentu sangat tidak sepadan dengan tugas dan tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Situbondo, khususnya dibidang perlindungan anak,” tutur Janur.

Pria yang sudah tiga periode menduduki kursi Kenanga Satu itu menegaskan, kedepan anggaran perlindungan anak harus ditambah mengingat program pendampingan terhadap anak mutlak dan harus dilakukan dengan tepat sasaran. Janur kembali menambahkan, dirinya baru tahu peruntukan anggaran perlidungan anak masih sangat timpang padahal salah satu tugas DPPPA Kabupaten Situbondo adalah melakukan pendampingan terhadap anak.

“Tentunya untuk kasus-kasus tertentu saja,” ujar Janur. Janur lalu mencontohkan, saat ini DPPPA Kabupaten Situbondo intens melakukan pendampingan trauma healing bagi 22 anak Desa Kayuputih dan Trebungan yang menjadi korban kasus perusakan oleh oknum PSHT.

Disana, sebut pria yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo itu, nilai anggaran yang ada sangat menyulitkan DPPPA Kabupaten Situbondo untuk melakukan pendampingan.

“Minimnya anggaran perlindungan anak ini akan menjadi catatan Fraksi Partai Demokrat di DPRD Situbondo. Kedepan perlu adanya penambahan anggaran yang cukup, agar program perlindungan anak lebih optimal. Paling tidak harus ada anggaran untuk program-program seperti trauma healing yang butuh dana yang wajar,” pungkas Janur. [awi]

Tags: