Dewan Minta Pemkab Tuntaskan Persoalan Pabrik Tiwul Instan

Pabrik Tiwul InstanKabupaten Blitar, Bhirawa
Kalangan DPRD Kabupaten Blitar menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Blitar segera menyelesaikan masalah eks pabrik tiwul instan di Desa Jatilengger Kecamatan Srengat. Diungkapkan anggota komisi dua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib, kalau masalah eks pabrik tiwul instan itu tidak segera diselesaikan maka Pemkab tidak akan bisa mengalihfungsikan pabrik yang sudah lama mangkrak tersebut. “Untuk permasalahan, PT. Cahaya Sejahtera Sentosa (CSS) saat ini masih mengantung dan Pemkab sebagai pemilik saham terbesar belum bisa menyelesaikannya,” kata Mujib.
Lanjut Mujib,  masyarakat banyak yang  mempertanyakan apakah pabrik itu akan dijual, dihidupkan kembali atau dibubarkan. Mengingat sejauh ini keberadaan pabrik tersebut tidak memberikan keuntungan sama sekali untuk Pemkab Blitar. “Selama ini memang tidak mendatangkan keuntungan sama sekali, sehingga harus segera ada keputusan terkait nasib pabrik Tiwul Instan itu,” ujarnya.
Sementara  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, Molan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan lebih mengintensifkan komunikasi dengan PT.CSS terkait penyelesaian masalah tersebut. Agar pada tahun ini bisa menemui titik terang. “Kami sudah beberapa kali mencoba melakukan komunikasi dengan PT.CSS tapi memang belum ada hasil,” kata Molan.
Molan menambahkan Pemkab Blitar memang memiliki saham mayoritas di pabrik tiwul instan tersebut. Diantaranya dari hasil sewa sebesar Rp 125 juta dari total saham awal saat berdiri Rp 500 juta, sementara aset yang dimiliki Pemkab berupa lahan yang digunakan pembangunan pabrik, meski  gedungnya adalah milik perusahaan. [htn]

Tags: