Dewan Minta Pemkot Konsultasikan Pembangunan Museum Olahraga

DPRD Surabaya, Bhirawa
Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini agar berkonsultasi ke DPRD terlebih dahulu untuk membangun museum olahraga.
Sebelumnya, Wali Kota Risma menyatakan Gelora Pantjasila akan diubah menjadi museum olahraga, di mana seluruh penghargaan prestasi atlet di Jawa Timur maupun nasional seperti piagam, akan dipajang di museum olahraga.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya Buchori Imron mengatakan, sebaiknya Risma konsultasi terlebih dahulu ke Bagian Anggaran DPRD Kota Surabaya karena proyek museum olahraga tidak masuk dalam APBD Kota Surabaya 2019.
Buchori Imron menambahkan, jika Risma merasa benar dengan tidak melalui Banggar DPRD Surabaya dalam proyek museum olahraga tidak menjadi masalah, yang penting ke depannya jangan sampai ada masalah hukum.
”Kewenangan wali kota itu sudah diatur dalam Undang-Undang, jadi ya monggo aja Bu Risma mengubah Gelora Pantjasila menjadi museum olahraga tanpa harus konsultasi ke dewan, karena proyek tersebut tidak ada dalam APBD Surabaya 2019,” ujarnya, Kamis (7/2).
Ia menjelaskan, sejauh ini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini belum konsultasi baik dengan Banggar maupun Komisi C soal rencana Gelora Pantjasila akan disulap menjadi museum olahraga.
Namun, kata politisi PPP Kota Surabaya tersebut, jika Wali Kota Risma sudah merasa benar karena kewenangannya dilindungi Undang-Undang, Komisi C mempersilakan rencana membangun mimpi museum olahraga direalisasikan meski anggaran proyek tidak masuk dalam APBD Surabaya 2019.
Buchori Imron kembali mengatakan seharusnya setiap pembangunan di Surabaya, wali kotanya terlebih dahulu konsultasi dengan DPRD. Namun, itu bisa saja tidak dilakukan oleh wali kota tapi pembangunan tetap di realisasikan.
”Yang terpenting setiap pembangunan di Surabaya harus bermanfaat bagi warganya,” ungkapnya. [dre]

Tags: