Dewan Minta Pemkot Mojokerto Bergerak Cepat

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pasca Mendagri Menyetujui Pemecahan Kecamatan
Kota Mojokerto, Bhirawa  
Persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembentukan kecamatan baru di wilayah Kota Mojokerto mendapat respon positif kalangan DPRD setempat. Lembaga wakil rakyat ini meminta Pemkot Mojokerto segera bergerak cepat agar pembentukan kecamatan baru bisa terealisasi sesuai target.
“Kita apresiasi turunnya rekom Mendagri. Tapi, kita juga meminta agar pemkot mempersiapkan pembentukan kecamatan baru ini dengan matang. Agar setelah di-launching nanti, mesin kecamatan bisa jalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak tergannggu,” ujar anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto Deny Novianto, Kamis  (12/5) kemarin.        Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Mojokerto pasang target operasional Kecamatan Kranggan pada 20 Juni 2016, tepat di momen Hari Jadi Kota Mojokerto ke-98. Target tersebut menyusul turunnya rekomendasi pembentukan kecamatan baru di wilayah Kranggan oleh Kemendagri pada 18 April 2016 kemarin.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, dewan juga bersikap pro aktif menyongsong lahirnya kecamatan baru ini.  “Kita ingin memberi masukan yang bermanfaat bagi eksekutif guna kelancaran pembentukan kecamatan baru nantinya,” ungkap Deny.
Yang digarisbawahi legislatif, lanjut Deny, agar pemekaran wilayah administrasi Kota Mojokerto ini benar-benar merupakan komitmen mayoritas warga, bukan semata-mata kemauan dan hasrat tingkat elit. Karena hasil pemekaran wilayah harus lebih mendekatkan fungsi pelayanan birokrasi terhadap rakyatnya.
“Warga sempat bertanya-tanya, bagaimana nasib KTP, Akta Kelahiran, KK, sertifikat tanah dan rekening banknya jika ada kecamatan baru. Apakah perlu diubah atau tidak? Jika harus, apakah pengurusannya dikenai biaya lagi atau tidak? Nah, hal-hal semacam ini yang harus disikapi cepat oleh Pemkot Mojokerto agar warga tidak khawatir dan dirugikan dengan pemekaran ini,” terang anggota DPRD dua periode ini.
Dengan pembentukan jajaran samping di tingkat kecamatan semisal KUA, Polsek, Koramil dan Puskesmas, dewan mengimbau agar eksekutif segera melakukan koordinasi agar kantor-kantor tersebut juga bisa aktif sesuai target pemkot.
“Perlu ada koordinasi cepat, sehingga nantinya semuanya bisa kompak memberi pelayanan sesuai target yang ditentukan,” harapnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan proses menuju pembentukan kecamatan baru berjalan terus. Ia menyebut, saat ini tahapannya sudah sampai pada proses pengajuan Perda Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kecamatan Kranggan ke provinsi, setelah itu Gubernur Jatim merekomendasikan lagi ke Kemendagri untuk mendapatkan kode wilayah.
“Dari situ baru muncul Surat Keputusan (SK), nomenklatur dan kode wilayah untuk Kecamatan Kranggan dari Kemendagri,” terangnya.
Tak hanya itu, Dodik menjelaskan, selain telah menyiapkan lahan seluas 2,5 hektare di Kelurahan Kranggan untuk pendirian Kantor Kecamatan, Koramil, Polsek, KUA dan Puskesmas, Pemkot Mojokerto juga telah melakukan koordinasi dengan Polresta dan Kodim setempat terkait pendirian Polsek dan Koramil Kranggan.
“Kita sudah dapat jawaban dari Kodim dan Polresta, kalau persetujuan pendirian Koramil baru hanya sampai di Pangdam. Sedangkan untuk Polsek persetujuan harus dari Mabes Polri,” tegasnya.
Dodik menambahkan, pemecahan wilayah tersebut tujuannya untuk peningkatan pelayanan. Sehingga ia mengimbau kepada  warga Kota Mojokerto untuk tidak  cemas atau khawatir. Menurutnya, perubahan identitas seperti KTP, KK serta Akta Kelahiran akan diganti oleh Pemkot Mojokerto secara bertahap.
“Masyarakat gak perlu cemas terkait perubahan ini, pelayanan tetap jalan seperti biasanya dan perubahan surat administrasi kependudukan akan disesuaikan nantinya,” pungkasnya.
Sekdakot Mojokerto Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono mengatakan digagasnya pemekaran kecamatan dengan memecah 2 kecamatan menjadi 3 kecamatan ini terkait situasi dan kondisi yang semakin mendesak, di antaranya jumlah penduduk yang semakin banyak. Saat ini penduduk berjumlah 141.313 dengan luas 16,47 km2, sehingga diperlukan tambahan aparat terdepan untuk mengoptimalkan pelayanan. [kar]

Tags: