Dewan Minta Penambang Pasir Ilegal Ditindak Tegas

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Kalangan DPRD Kabupaten Blitar mendesak aparat penegak hukum memberikan tindakan tegas terhadap para penambang pasir di sepanjang aliran lahar Gunung Kelud  yang tidak mengantongi izin atau ilegal. Pasalnya meski sudah dinyatakan ilegal sampai saat ini masih banyak penambang yang melakukan aktivitasnya. Padahal hal tersebut ditengarai menjadi faktor utama penyebab rusaknya lingkungan sekitar dan juga akses jalan di beberapa wilayah yang dilewati truk penambang pasir. Di antaranya di Kecamatan Nglegok, Kecamatan Garum, dan Kecamatan Ponggok.
“Kami meminta agar semua pihak yang tetkait dengan permasalahan ini agar duduk bersama dan sama-sama turun tangan menyelesaikan masalah pertambangan ilegal ini,” kata anggota komisi satu DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo, Minggu (21/8).
Ia mengemukakan, maraknya aktivitas penambangan liar di beberapa titik di Kabupaten Blitar  sudah cukup mencemaskan. Bahkan beberapa waktu lalu warga Desa Sumber Asri Kecamatan Nglegok sempat melakukan sweeping truk pasir karena merasa geram dengan keberadaan truk pasir yang merusak akses jalan di desa tersebut. ” Makanya ini harus ada yang turun tangan, jangan sampai masyarakat main hakim sendiri, Pemkab harus bertindak untuk meminimalisir terjadinya konflik. Karena pada kenyataanya memang jalan rusak ini disebabkan aktivitas truk pasir itu,” tegasnya.
Selain itu lanjut politisi partai Gerindra tersebut, jika penambangan terus dilakukan berpotensi merusak lingkungan sekitar dan hingga dapat menimbulkan kerawanan terjadinya bencana alam. Ia mengemukakan bahwa polisi sebagai aparat penegak hukum harus memberikan tindakan tegas, jangan tebang pilih terhadap penambang yang tidak mengantongi izin. Selain itu pemkab melalui Satuan Polisi Pamong Praja juga harus segera mengambil tindakan tegas.
“Kami juga mendesak agar pihak eksekutif terus mendorong Pemprov Jawa Timur, agar segera  menerbitkan izin bagi penambang yang memang sudah mengajukan perizinannya,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya puluhan warga Desa Sumber Asri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar men-sweeping truk penambang pasir yang melewati desa mereka. Aksi tersebut dilakukan karena aktivitas pengangkutan pasir dari penambangan di Gunung Kelud merusak puluhan kilometer jalan desa.
Selain sering  mengakibatkan kecelakaan,  truk-truk pasir tersebut juga mengakibatkan  banyak debu ketika musim kemarau dan ketika musim hujan jalan yang berlubang akibat sering dilintasi truk pasir yang melebihi tonase jadi  digenangi air dan berlumpur. “Sebenarnya para pengemudi truk ini sudah sering kami imbau untuk tidak membawa muatan yang melebihi tonase, tapi sampai sekarang masih membandel,” jelas Kepala Desa Sumber Asri Endro Busono.
Ia menjelaskan selama ini truk pengangkut pasir yang melintas kebanyakan memakai bak besar  yang muatannya mencapai 15 ton, padahal standar maksimal yang diperbolehkan hanya sekitar 5 sampai 8 ton.
“Jika kendaraan yang lewat semua melebihi batas tonase mau dibangun juga akan tetap rusak lagi, padahal yang lewat sini itu dalam sehari bisa sampai 300 an truk,” pungkasnya. [htn]

Tags: