Dewan Minta Plh Bupati dan Wali Kota Tetap Jalankan PPKM Mikro

DPRD Jatim, Bhirawa
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak berharap sekda Kabupaten Kota yang dilantik dan mendapatkan SK sebagai Plh Bupati atau Wali Kota melakukan tugasnya dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Ditemui usai menghadiri acara penyerahan SK Gubernur kepada Sekda Kab/kota sebagai Plh Bupati / Wali Kota di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Politisi Golkar Jatim ini berharap jalannya pemerintahan di Kabupaten kota yang baru saja melaksanakan pilkada serentak namun kepala daerah pemenangnya belum dilantik ini bisa menjalankan program untuk masyarakat dimasa pandemi ini dengan baik.

“Sesuai aturan mereka menjalankan program yang sudah ditetapkan untuk kesinambungan jalannya pemerintahan. Namun tidak boleh mengambil kebijakan yang bersifat strategi misal memberikan perizinan, keuangan, kelembagaan, personil dan kebijakan strategis lainnya,” kata Sahat Selasa malam (16/2).

Namun bagi politisi yang juga sekretaris DPD Golkar Jatim ini, yang lebih utama adalah memprioritaskan program PPKM berskala mikro yang saat ini masih berjalan. Hingga 21 Februari 2021 PPKM berskala mikro masih harus dijalankan dengan disiplin yang ketat sesuai arahan pemerintah pusat.

“Apalagi berdasarkan data yang disampaikan lewat media ada penurunan 17%, dari kasus positif Covid, maka ini jangan kemudian membuat lengah. Para Plh Bupati walikota harus bisa menjaga persentase penurunan ini secara disiplin, dengan tetap melakukan kerjasama dan komunikasi dengan Forkopimda setempat,” tambahnya.

Untuk itu saat acara serah terima di kabupaten dan Kotamadya masing-masing, Sahat minta diterapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Saya yakin para Plh Bupati walikota sudah sangat paham dengan aturan dalam PPKM mikro dan lanjutannya sesuai instruksi Mendagri, yang paling penting jalankan tugas terkait PPKM, agar trend yang baik ini terjaga. Semoga kita tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan agar tetap bisa menjaga momentum penurunan Covid 19 di Jatim,” Pungkasanya.

Sebanyak 16 Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten dan kota di Jatim mendapatkan tugas sebagai Plh Bupati dan Walikota. Hal ini seiring dengan berakhirnya masa jabatan bupati dan walikota dan sambil menunggu pelantikan kepala daerah terpilih.

Pelantikan 16 bupati/walikota yang sedianya dijadwalkan pada Rabu (17/2/2021) hari ini, akhirnya ditunda Kemendagri karena menunggu putusan di MK. Hal ini terkait tiga daerah di Jatim yang ada gugatan perselisihan hasil pilkada, yakni Surabaya, Lamongan dan Banyuwangi.

Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang penunjukan sekda kabupaten/kota sebagai Plh Bupati dan Plh Walikota dilakukan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak di Gedung Negara Grahadi Surabaya.[geh]

Tags: