Dewan Minta Satpol PP Tertibkan Pedagang Liar Jalan Pandegiling

Anugrah Ariyadi SH

DPRD Surabaya, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Surabaya meminta Satpol PP kota Surabaya menertibkan pedagang sayur liar di sekitar Jalan Pandegiling, karena sudah meresahkan warga sekitar.
“Perdagangan itu terjadi di ruas Jalan Pandegiling, dan itu tidak dibenarkan. Kami meminta agar Satpol PP Surabaya untuk melakukan penertiban,” kata Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi, Senin (19/8).
Ia mengundang perwakilan warga RT 01, RW 05, Kelurahan Dr Soetomo, Kecamatan Tegalsari yang merasa terganggu dan mengeluhkan keberadaan pedagang sayur liar tersebut karena berjualan di badan jalan bahkan sampai depan rumah warga hingga larut malam.
“Warga melaporkan hal itu ke Komisi B. Terus, kami mengundang mereka dalam rapat dengar pendapat pada Jumat (16/8),” kata dia. Menurut Anugrah Ariyadi, pedagang yang selama ini berjualan di kawasan Jalan Pandegiling diketahui ternyata tidak terdaftar dalam pencatatan Perusahaan Daerah Pasar Surya Surabaya.
Selain itu, lanjut dia, para pedagang sayur liar di Jalan Pandegiling rata-rata menggunakan mobil pikup. Ada sekitar 20-25 mobil pikup dari berbagai ukuran yang berjualan setiap harinya di Jalan Pandegiling.
“Mereka (pedagang) ini berjualan mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB,” ujar Anugrah. Pedagang sayur ini, menurut Anugrah, merupakan tumpahan dari Pasar Keputran sebelah utara yang sudah pernah ditertibkan Satpol PP Surabaya beberapa waktu lalu dan saat ini pindah ke Jalan Pandegiling.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta pihak lurah, camat dan Satpol PP Surabaya menertibkan kawasan itu. Selain itu, Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta agar pihak PD Pasar Surya mengakomodir pedagang yang tidak terdaftar itu agar bisa ditampung di pasar-pasar yang ada di bawah pengelolaan PD Pasar Surya.
“Kami mohon juga kepada PD Pasar untuk menampung mereka di lantai 2 Pasar Keputran karena ada beberapa stan yang masih kosong agar bisa digunakan untuk berjualan,” katanya.
Ketua RW 05 Kelurahan Dr Soetomo Muhdor sebelumnya mengatakan keberadaan pedagang liar ini sudah berlangsung sejak 4 sampai 5 bulan lalu. Sebelumnya Jalan Padegiling ini sepi, dengan adanya pedagang liar ini menyebabkan keresahan warga.
“Mereka para pedagang liar itu tidak hanya bertransaksi di pickup namun mereka juga berdagang di jalan depan rumah warga, sehingga mengganggu warga yang keluar masuk rumahnya,” katanya. Mendapati adanya keresahan warga tersebut, maka dirinya selaku Ketua RW melaporkannya ke Komisi B DPRD Surabaya. [dre]

Tags: