Dewan Minta Suramadu Sisi Madura Dikelola Pemkab

Jembatan Suramadu

Jembatan Suramadu

DPRD Jatim,Bhirawa
Berdirinya jembatan Suramadu hingga detik ini hanya menjadi jalan penyeberangan dari Surabaya menuju Madura, begitu juga sebaliknya. Sedangkan tujuan besar dari dibangunnya jembatan yang menghabiskan anggaran hingga triliunan rupiah itu yakni mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Madura belum terealisasi.
Anggota komisi A DPRD Jatim, Syaifudin Asmoro menegaskan, setelah sekian tahun jembatan Suramadu berdiri ternyata realisasinya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dimana tidak mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi empat kabupaten di Madura. Yang terjadi hanya sebatas menjadi tempat penyeberangan.
“Gagalnya Suramadu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Madura, dikarenakan adanya BPWS (Badan Pengembangan Wilayah Surabaya – Madura) yang tidak dikehendaki mayoritas masyarakat Madura dikarenakan ada tumpang tindih kewenangan antara BPWS dengan Pemkab. Diantaranya terkait perijinan, tata ruang hingga pengelolaan kewilayahan. Tidak hanya itu selama ini BPWS gagal mengembangkan wilayah di kaki-kaki Suramadu terbukti dengan mangkraknya lahan di kaki Suramadu baik sisi Madura maupun sisi Surabaya,” ungkap Politisi dari Fraksi Gerindra, Selasa (2/8).
Bahkan imbas dari gagalnya BPWS mengembangkan kaki-kaki Suramadu, tambahnya membuat Pemkot Surabaya meminta kepada pemerintah pusat untuk kaki Suramadu sisi Surabaya dikelola pemkot dan Pemerintah pusat menyetujui. “Harusnya hal itu juga diterapkan untuk kaki Suramadu sisi Madura pengelolaannya diserahkan pada Pemkab setempat dan BPWS dibubarkan.
“Alokasi Anggaran untuk BPWS dari APBN sangat tinggi, tapi faktanya tidak ada pengembangan kaki-kaki Suramadu sisi Surabaya-Madura maupun pengembangan daerah di sekitar Suramadu. Bahkan untuk pembebasan lahan sisi Madura saja sampai saat ini belum terealisasi. Artinya BPWS gagal melaksanakan tugasnya dan harusnya Pemerintah mengevaluasi, bahkan langkah tepat yang harus diambil pemerintah pusat adalah membubarkan BPWS,” tegasnya.
Politisi dari dapil jatim XI yakni Madura ini menambahkan, jika pemerintah ada goodwill dalam mengembangkan Madura harusnya cukup dengan melahirkan undang-undang dan pemerintah pusat bersama Pemprov dan Pemkab duduk bersama, bersinergi mengembangkan kaki-kaki Suramadu maupun daerah di sekitar Suramadu.
Hal senada juga ditegaskan Anggota Komisi D DPRD Jatim dapil XI, Abdul Halim. Menurutnya, sejak dibangun tujuh tahun lalu tepatnya pada 2009 hingga kini keberadaan jembatan suramadu tidak sedikitpun mampu meningkatkan ekonomi masyarakat di Madura. Justru yang ada jembatan tersebut justru dimanfaatkan untuk aksi kejahatan dan hura-hura. Karenanya pemerintah pusat seharusnya mengambil sebuah kebijakan akan memperbaiki kehidupan masyarakat Madura yang tersebar di empat kabupaten.
“Sudah saatnya pemerintah pusat memiliki program untuk peningkatan perekonomian masyarakat Madura pasca adanya jembatan suramadu. Sebaliknya jika keberadaan BPWS dipandang banyak membawa mudhorot lebih baik dibubarkan saja, daripada anggaran negara dihambur-hamburkan dengan program yang tak jelas,”paparnya. [cty]

Tags: