Dewan Mojokerto Desak PU Perbaiki Jalan Rusak

foto ilustrasi

foto ilustrasi

Kota Mojokerto, Bhirawa
Masih banyaknya keluhan warga Kota Mojokerto terkait jalan rusak di sejumlah ruas, mengusik kalangan DPRD setempat. Pasalnya dalam APBD sudah diplot anggaran yang relatif besar untuk pemeliharaan ruas jalan di kota mungil ini.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani, menyebut lokasi ruas jalan rusak di kota Mojokerto. Diantaranya, Jl Brawijaya, Jl Kartini, Jl Pahlawan, Jl Tribuana dan Jl Raya Surodinawan.
”Seharusnya Dinas PU bergerak cepat untuk melakukan pemeliharaan. Setahu saya alokasi anggaran pemeliharaan juga sudah ada,” lontar Abdullah Fanani, Kamis (19/10) kemarin.
Sepanjang pantauannya,  Dinas PU baru memberikan tanda berupa cat warna putih yang melingkari jalan yang berlubang. Dikhawatirkan jika tak segera diperbaiki bakal ada kurban ataupun mengganggu arus lalu lintas. ”Jangan sampai ada jatuh korban,” ingat Fanani.
Terkait desakan wakil rakyat ini, Wiwit Febrianto, Kepala Dinas PU Kota Mojokerto mengaku sudah mengambil langkah antisipasi untuk pemeliharaan jalan. Diantaranya dengan membentuk unit reaksi tambal cepat.
”Cara kerja kita memang memantau jalan rusak kemudian memberi tanda cat dan menambalnya,” jelas Wiwit.
Selain itu, Wiwit berargumentasi bahwa tahun ini ada pekerjaan proyek peningkatan jalan di Kota Mojokerto senilai Rp47 miliar dari pemeintah pusat. Dengan anggaran sebesar itu akan mampu menyentuh 80% ruas jalan yang ada di Kota Mojokerto. ”Jadi jangan sampai terjadi penumpukan pekerjaan. Jalan yang menjadi sasaran proyek peningkatan jalan itu, tidak akan kami lakukan perbaikan lewat anggaran pemeliharaan,” terang pejabat alumnus ITS Surabaya ini.
Dengan penggunaan anggaran dari APBN itu, maka anggaran pemeliharaan jalan dalam APBD 2016 kota Mojokerto dapat dihemat pemakaiannya. ”Hitungan saya, dari anggaran Rp1 miliar untuk pemeliharaan jalan akan terpakai 70% saja,” pungkas Wiwit. [kar]

Tags: