Dewan Mojokerto Panggil Kadiknas Terkait PPDB Online

5-Abdullah FananiKota Mojokerto, Bhirawa
DPRD Kota Mojokerto memangggil Kepala Dinas Pendidikan  setempat soal persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru. (PPDB) Online. Hearing atas persolan ini antara  Komisi III dengan Dinas Pendidikan berlangsung tertutup, Selasa (3/6) kemarin.
”Kami jelaskan semuanya didepan Komisi III dan pimpinan DPRD.  Kami tadi sepakat dengan dewan untuk menjaga komitmen tak ada titip-titipan siswa lagi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Hariyanto usai hearing, kemarin
Hearing kemarin digelar mulai pukul 14.00 WIB dan berakhir satu jam kemudian. Hearing soal sikap dewan terkait PPDB Online yang kali pertama digelar ini berlangsung tertutup di ruang pimpinan di lantai dua. Dewan kecewa karena selama ini, mereka tak mendapat pemberitahuan resmi dan diajak bicara mengenai Perwali PPDB. Terjadi polemik perbedaan pemahaman wali kota dan Dindik membuat dewan bersikap.
”Kami melibatkan unsur pimpinan karena PPDB menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Semua sepakat menjaga komitmen PPDB yang fair dengan sistem online,” kata anggota Komisi III Abdullah Fanani kemarin.
Sementara itu, Pihak Dinas Pendidikan mecemaskan kelancaran PPDB Online yang akan digelar mulai 24 Juni – 3 Juli nanti. Diknas mengkhawatirkan ulah usil hecker dalam pelaksanaan PPDB berbasis inernet itu. Pasalnya model PPDB ini baru pertama kali digelar di  Kota Mojokerto.  Diknas  menganggarkan sekitar Rp200 juta untuk program ini.
Kekhawatiran itu, menurut Kepala Dinas Pendidikan, Hariyanto, juga disampaikan di forum hearing kemarin. Selain itu, kekhawatiran lain adalah ngadatnya server dan lemotnya jaringan. Apalagi hingga saat ini, web khusus PPDB Online Kota Mojokerto belum juga dilaunching. Saat ini Dindik mengaku masih terus mentraining para guru dan kepala sekolah untuk PPDB ini.
Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani, mendesak panitia PPDB dan Dindik benar-benar memastikan kesiapan jaringan dan infrastruktur pendukung lainnya. ”Benar atau tidak kalau Telkom telah menjamin kelancaran ini. Ini kali pertama dan tidak boleh ada yang meragukan. Anggaran PPDB itu dari APBD,” katanya.
Tak ingin hanya dalam wacana, Komisi III segera memanggil Telkom untuk mempertanggungjawabkan anggaran PPDB yang mencapai sekitar Rp200 juta. Artinya, penyedia jaringan dan pembuat server PPDB Online di Mojokerto ini harus menjamin bahwa server ngadat dan jaringan lemot tak ada. Selain itu, antisipasi mati lampu juga dilakaukan. [kar]

Keterangan Foto : Anggota Komisi III Abdullah Fanani. [kar/bhirawa]

Tags: