Dewan Mulai Siapkan Dana Pilbup Blitar 2020

Suwito Saren Satoto

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Mempersiapkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar tahun 2020, DPRD Kabupaten Blitar mulai membahas Perda Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2021 – 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan sebelum adanya anggaran untuk Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2021-2026 harus melalui mekanisme aturan yakni dengan adanya Perda.
“Sehingga sebelum dianggarkankan dana Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2021-2026 harus ada payung hukum yang jelas yakni berupa Perda,” kata Suwito saren Satoto.
Lanjut Suwito, untuk melakukan pembahasan tentang Perda Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2021 – 2026 dilakukan oleh Pansus IV DPRD Kabupaten Blitar yang telah dibentuk untuk membahas Perda usulan Eksekutif
“Kedepan yang akan melakukan pembahasan tentang kebutuhan dana Pilbup Blitar akan dibahas oleh Pansus IV, DPRD Kabupaten Blitar,” jelasnya.
Ditambahkan Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Blitar, Loetfi Tontowi mengatakan pembahasan Perda sudah mulai dilakukan. Dijelaskannya, pembahasan dari sisi legal draftingnya sudah mencapai 90 persen. Namun yang masih perlu dibahas lebih jauh adalah terkait kemampuan fiskal Kabupaten Blitar, terutama pendapatannya.
“Mengingat anggaran yang diusulkan hampir Rp 80 miliar, maka hitungan-hitungannya harus teliti,” kata Loetfi Tontowi.
Selain itu dikatakan Loetfi Tontowi, dalam penganggarannya Pilbup Blitar kedepan tidak mengganggu penganggaran untuk kegiatan Pemkab Blitar yang selama ini untuk kebutuhan masyarakat.
“Karena kebutuhan masyarakat adalah yang utama, sehingga meskipun Kabupaten Blitar memiliki hajat Pilbup Blitar pada tahun 2020 mendatang juga jangan sampai mempengaruhi program lainnya,” ujarnya.
Bahkan dikatakan Loetfi Tontowi, jika Perdanya sudah jadi, maka dana cadangan tahap pertama akan dimasukkan pada penganggaran di Perubahan APBD 2019. “Baru kemudian sisanya di APBD 2020 mendatang agar tidak membengkak kebutuhan pada tahun depan,” pungkasnya.
Sementara perlu diketahui alokasi anggaran Pilbup Blitar pada tahun 2015 lalu sebesar Rp. 35 miliar dan terserap sebesar Rp. 24 miliar dengan hanya Calon Tunggal yakni pasangan Calon Bupati Drs. Rijanto, MM dan Calon Wakil Bupati Marhaenis UW yang akhirnya terpilih dan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 yang telah disetujui masyoritas masyarakat Kabupaten Blitar sebagai calon tunggal. [htn]

Tags: