Dewan Ngajuk Temukan ‘Makelar’ Pangkat di Dikpora

anggota komisi A DPRD Nganjuk. Arbayana (ristika/bhirawa)

anggota komisi A DPRD Nganjuk. Arbayana (ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Ironis, dunia pendidikan yang seharusnya bersih dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) justru di kabupaten Nganjuk praktik kotor tersebut seperti dipelihara. Di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah (Disdikporada) Nganjuk guru PNS yang akan mengajukan kenaikan pangkat dari golongan III-A hingga IV-E kini harus lewat jasa ‘makelar’ untuk menempuh jalur pintas.
Lebih memprihatinkan lagi, pembuatan karya tulis ilmiah sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat juga ditangani oleh makelar pangkat. Sementara, sebagian guru yang benar-benar menyusun karya tulis sendiri justru banyak yang gagal naik pangkat.
Temuan kasus oleh Arbayana, anggota Komisi A DPRD Nganjuk sangat mengejutkan sekaligus menyulut keresahan bagi kalangan guru di Dinas Dikpora Nganjuk. “Ini sangat memperihatinkan dan mutu guru sangat diragukan jika naik pangkat lewat makelar,” ujar Arbayana saat ditemui Bhirawa.
Arbayana sendiri mengaku bahwa dirinya mendapat pengaduan dari guru Bahasa Indonesia salah satu SMP di Nganjuk. Ujung-ujungnya, makelar pangkat yang ternyata juga orang dalam Dinas Dikpora itu mematok harga hingga belasan juta rupiah. “Sangat memprihatinkan, meski biayanya belasan juta, tapi banyak guru yang menempuh jalan pintas melalui makelar agar pangkatnya naik,” ungkap Politisi Partai Demokrat ini. [ris]

Tags: