Dewan Nilai Kinerja Wali Kota Malang Tanpa Konsep

1811459543181145_aKota Malang, Bhirawa
Ketua DPRD Kota Malang, Arif Dharmawan, menyatakan bahwa kinerja Wali Kota Malang, Moch. Anton tanpa konsep, sehingga delapan bulan bekerja belum ada kebijakan yang dihasilkan. Menurut Arif Dharmawan, konsep yang digagas oleh Moch. Anton perduli wong cilik, dan kota Malang bermartabat, tidak mampu diterjemahkan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ini terbukti pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang  belum kunjung selesai.
Seharusnya lanjut Arif, RPJMD itu sudah selesai paling lambat enam bulan setelah wali kota menjabat, kini sudah delapan bulan tapi RPJMD, belum selesai. “Kalau RPJMD, tidak selesai ini berarti kebijakan tanpa arah. Ini terbukti dari setiap kebijakan selalu mendapat reaksi negatif dari masyarakat,” terangnya.
Arif juga menuduh jika Wali Kota Moch. Anton tidak tahu makna perduli wong cilik dan Malang bermartabat. “Saya juga sangsi kalau wali kota faham dengan ucapanya yang dilakukan, apa artinya perduli wong cilik dan kota Malang bermartabat kemungkinan juga tidak faham. Buktinya setiap ucapan memantik reaksi negatif masyarakat,” terangnya.
Pihaknya juga mempertanyakan keberadaan dewan riset daerah (DRD) yang dimiliki oleh wali kota. Seharusnya dewan riset daerah memberikan masukan kepada wali kota. “Dewan riset itu, seharusnya dimaksimalkan, jangan dibiarkan wali kota mengambil kebijakan yang keliru,” terangnya. [mut]

Keterangan Foto : Ketua DPRD Kota Malang, Arif Dharmawan.

Tags: