
Kapal Sri Tanjung yang disewa PT PBS.
Banyuwangi, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi menilai pemerintah kabupaten (pemkab) Banyuwangi lalai dalam mengurus aset yang berupa dua kapal Landing Craft Tank (LCT ) Putri Sri Tanjung yang dalam beberapa tahun terakhir disewa oleh PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS).
Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Banyuwangi, Basuki Rachmat, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh eksekutif, sewa kapal dua kapal milik pemkab tersebut belum terbayar penuh oleh PT PBS. “Namanya sewa apabila belum dibayar otomatis menjadi tagihan yang wajib diselesaikan. Beroperasi atau tidak penyewa harus membayar sesuai dengan perjanjian awal,” tegas Basuki.
Untuk menangani masalah dua kapal tersebut, lanjut Basuki pemkab Banyuwangi harus mampu mengambil langkah yang tegas jangan ada kesan melakukan pembiaran. Lebih lanjut ketua Komisi 3 itu menambahkan bahwa dalam laporan yang disampaikan eksekutif PT PBS baru membayar Rp 200 juta kepada Pemasukan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuwangi jauh nilai yang seharusnya dibayar karena dari perjanjian awal pihak penyewa sanggup membayar Rp 600 juta per tahun.
Dengan adanya kejadian tersebut, menurut Basuki seharusnya pemkab bisa memanggil pengelola kapal mengambil langjah tegas dengan menanyakan apakah mereka masih mampu mengelola dua kapal tersebut atau tidak.
Apabila tidak mampu ada beberapa pilihan yang bisa dilakukan oleh eksekutif, antara lain menjual dua kapal Sri Tanjung sehingga ada masukan untuk PAD atau membeli kapal baru sehingga tetap ada kontribusi bagi pemasukan PAD. “Informasi yang kami terima, kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PBS belum pernah digelar. Ini kan cukup memprihatinkan,” jelas Basuki.
Sementara Bhirawa ketika berupaya melakukan konfirmasi kepada eksekutif terkesan saling lempar tanggung jawab. Menurut Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Indah Prahastuti, karena masalah kapal Sri Tanjung menyangkut investasi, dia menyarankan Bhirawa untuk konfirmasi kepada Bagian Perekonomian pemkab Banyuwangi.
Kemudian saat Bhirawa menemui Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian pemkab Banyuwangi, Nur Agus Suharto menyatakan bahwa BPKAD kabupaten Banyuwangi yang lebih tahu masalah dua kapal milik pemkab yang disewa oleh PT PBS Banyuwangi tersebut. [mb12]